Berita Nasional Terkini
Rekam Jejak Muhadjir Effendy, Penasihat Khusus Presiden yang Resmi Dikukuhkan jadi Guru Besar UM
Berikut rekam jejak Muhadjir Effendy, penasihat khusus Presiden yang resmi dikukuhkan sebagai guru besar Universitas Negeri Malang (UM)
"Saya baru tahu. Nanti akan saya kaji ya," jawab Abdul Mu'ti kepada SURYAMALANG.COM usai mengikuti kegiatan pengukuhan di UM.
Dalam pidatonya, Prof Muhadjir menyampaikan bahwa ini adalah pidato pengukuhannya sebagai guru besar (gubes) menjelang pensiun satu tahun mendatang.
Usia pensiun gubes adalah 70 tahun. Ia mendapat SK gubes pada 2014.
"Pada 2016, saya dipanggil Presiden Jokowi untuk memperkuat pendidikan karakter, PIP dan revitalisasi SMK," katanya.
Menurutnya, pendidikan karakter adalah esensi dari seluruh proses pendidikan. Hal ini harus dilakukan sejak usia dini.
Media utama adalah pembiasaan. Sedang PIP untuk pemerataan pendidikan. Tapu harus disertai peningkatan kualitas pendidikan. Ia juga menyoroti ada kastanisasi sekolah. Karena itu kemudian diterapkan sistem zonasi.
"Tujuan zonasi adalah menghilangkan kasta sekolah serta jangkauan akses pendidikan dari jarak tempat tinggal, domisili, kepindahan keluarga."
"Apapun sistem ke depan, pada hakikatnya sekolah negeri tidak boleh ada pengecualian. Tidak boleh ada praktik ekslusifme. Jadi terbuka juga untuk penyandang disabilitas," kata mantan Mendikbud dan Menko PMK ini.
Tapi pelaksanaan zonasi memang menjadi pro kotra karena masih banyak orang tua yang dengan memberikan kriteria di luar itu, yaitu akademik. Itu justru tidak adil kalau hanya akademik. Malah tidak adil. Apalagi yang berdomisi di dekat sekolah, ada disabilitas. Itu namanya keadilan. Ia menilai dalam pelaksanaan sudah baik.
Lalu bagaimana dengan sekolah swasta? Sekolah swasta harus didorong jadi sekolah unggul sehingga ada pilihan bagi orangtua. Karena memiliki keunggulan atau pembeda. Sedang terkait revitalisasi SMK, ia menyebutkan pada saat itu, jumlah SMK masih jauh dengan SMA. Tenaga pengajarnya tidak compatible dengan kebutuhan lapangan kerja.
"Ketika saya diberi kesempatan Presiden Jokowi waktu itu merevitalisasi SMK, saya perbanyak SMK. Begitu juga guru-gurunya," katanya.
Kebijakan itu juga banyak direspons SMK swasta yang lebih lincah. Bahkan kebijakan ini juga mengangkat guru honorer dengan SK kasek. Sehingga dana BOS banyak terpakai membayar tenaga honorer.
"Jadi lingkaran setan. Juga soal sertifikasi guru. Untuk sekolah negeri, sertifikasi guru harus SK kepala daerah. Tapi guru sskolah swasta memakai keterangan yayasan."
"Akhirnya mudah. Ketika ada rekrutmen P3K harus punya sertfikasi guru, target mengangkat guru honorer di sekolah negeri tidak berhasil. Malah guru sekolah swasta ikut P3K," jelasnya.
Dampaknya sekolah swasta jadi berkualitas rendah karena guru P3K ke sekolah negeri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.