Kabar Artis

Sumpah Advokat Razman Resmi Dibekukan Pengadilan Tinggi Ambon, Hotman Paris Beri Respons Menohok

Inilah respon Hotman Paris usai sumpah advokat Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo dibekukan Pengadilan Tinggi Ambon.

|
KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS/Instagram @hotmanparisofficial
HOTMAN VS RAZMAN - Pengacara Razman Arif Nasution (Kanan) mengklarifikasi kericuhan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara saat konferensi pers di kantornya, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2025), dan Hotman Paris (kiri). Respon Hotman Paris usai sumpah advokat Razman Nasution dibekukan Pengadilan Tinggi Ambon.(KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS/Instagram @hotmanparisofficial) 

Mengenai Laporan ini, Maryono tak menyebutkan secara rinci peristiwa mana yang dilaporkan PN Jakut.

Apakah momen ketika Razman selaku terdakwa menghampiri Hotman Paris yang hadir sebagai saksi, atau fenomena pengacara 'ngamuk' hingga naik ke atas meja.

Maryono juga tidak merinci jumlah terlapor terkait perbuatan tidak menyenangkan di muka persidangan.

"Kami belum menghitung berapa yang menjadi terlapor, tapi setidak-tidaknya lebih dari dua," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, pelaporan ini terkait kericuhan di ruang sidang PN Jakut dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Nasution, menghadirkan saksi pelapor, Hotman Paris Hutapea. 

Kericuhan itu kemudian menjadi viral di media sosial.

Insiden ini bermula ketika Razman mendekati Hotman yang sedang duduk di kursi saksi. 

Tim pengacara Hotman segera masuk untuk mengamankan dan membawa Hotman keluar dari ruang sidang. 

Namun, kericuhan tidak berhenti di situ.

Adu mulut antara kedua tim pengacara terus berlanjut, hingga akhirnya salah satu pengacara Razman, Firdaus Oiwobo naik ke atas meja dan berkonfrontasi dengan tim Hotman.

Firdaus Oiwobo bahkan tertangkap kamera berjalan di atas meja sidang.

Tindakan itu langsung mendapat protes keras dari tim Hotman, yang menilai aksi tersebut tidak pantas dilakukan di ruang sidang.

Adapun sejumlah barang bukti yang diserahkan ke Bareskrim berupa video kejadian saat kericuhan di persidangan. (*)

 

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved