Selasa, 12 Mei 2026

Berita Mahulu Terkini

Sengketa Pilkada Mahulu Kaltim Berlanjut, Masa Jabatan Bupati Bergantung Putusan MK  

Masa jabatan Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur saat ini masih menunggu kepastian di Mahkamah Konstitusi

Tayang:
Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/KRISTIANI TANDI RANI
MENUNGGU HASIL MK - Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I), Agustinus Teguh Santoso, Kamis (13/2/2025). Ia  mengatakan masa jabatan Bupati Mahulu saat ini masih menunggu kepastian karena sengketa hasil Pilkada Mahulu 2024 masih berproses di MK. (TRIBUNKALTIM.CO/KRISTIANI TANDI RANI) 

TRIBUNKALTIM.CO,UJOH BILANG - Masa jabatan Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur saat ini masih menunggu kepastian karena sengketa hasil Pilkada Mahulu 2024 masih berproses di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Putusan akhir terkait sengketa ini dijadwalkan pada (24/2/2025).  

"Aslinya, masa jabatan Bupati berakhir otomatis ketika Bupati baru dilantik," kata Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I), Agustinus Teguh Santoso, Jumat (14/2/2025).  

Namun, hingga kini penetapan Bupati Mahulu terpilih masih tertunda. 

"Pilkada Mahulu masih dalam proses di MK karena ada sengketa yang diajukan," ujarnya.  

Baca juga: Sidang Pembuktian MK Pilkada Mahulu 2024, Polemik Cawe-cawe Bupati Mahakam Ulu Menurut 3 Ahli

Pada (6/2/2025) lalu, MK telah menggelar sidang awal dan melanjutkan dengan sidang pembuktian pada (11/2/2025). 

"Sidang pembuktian sudah digelar, mendengarkan keterangan saksi ahli dan saksi fakta," tambahnya.  

Keputusan final MK terkait sengketa Pilkada Mahulu dijadwalkan pada 24 Februari. 

"Setelah mendengar semua bukti dan saksi, putusan akhirnya akan diumumkan pada 24 Februari mendatang," ucapnya.  

Putusan Final atau Pemungutan Suara Ulang? 

Sengketa hasil Pilkada Mahulu 2024 masih bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Hingga kini, belum ada kepastian apakah MK akan langsung menetapkan pemenang atau memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU).  

"Itu keputusannya belum final," tuturnya. 

Menurutnya, keputusan akhir masih belum bisa diprediksi. 

"Kita belum tahu apakah hasil Pilkada langsung diputuskan sah atau ada tindakan lanjut, misalnya PSU. Kita enggak tahu," sebutnya.  

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved