Pilkada Mahulu 2024

Sidang Pembuktian MK Pilkada Mahulu 2024, Polemik Cawe-cawe Bupati Mahakam Ulu Menurut 3 Ahli

Sidang pembuktian Mahkamah Konstitusi sengketa Pilkada Mahulu 2024. Polemik cawe-cawe Bupati Mahakam Ulu menurut 3 Ahli yang dihadirkan di sidang MK

Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
www.mkri.id/Humas Mahkamah Konstitusi/Teguh
SENGKETA PILKADA MAHULU 2024 - Pengambilan sumpah ketiga ahli yang dihadirkan para pihak dalam sidang pembuktian Mahkamah Konstitusi (MK) sengketa Pilkada Mahulu 2024 hari ini, Selasa (11/2/2025). Dalam sidang pembuktian MK hari ini, polemik cawe-cawe Bupati Mahakam Ulu mewarnai sidang. Simak pendapat tiga ahli yang dihadirkan para pihak dalam sidang MK sengketa Pilkada Mahulu 2024. (www.mkri.id/Humas Mahkamah Konstitusi/Teguh) 

TRIBUNKALTIM.CO - Sidang pembuktian Mahkamah Konstitusi (MK) sengketa Pilkada Mahulu 2024 gugatan Novita Bulan-Artya Fathra Marthin digelar hari ini, Selasa (11/2/2025). 

Dalam sidang MK hari ini, polemik cawe-cawe Bupati Mahakam Ulu, Bonifasius Belawan Geh menjadi sorotan saksi dan ahli yang dihadirkan para pihak.

Diketahui, Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh adalah ayah dari Owena Mayang Shari Belawan, calon bupati nomor urut 03 di Pilkada Mahulu 2024.

Pilkada Mahulu 2024 diikuti tiga paslon yakni paslon 01, Yohanes Avun-Yohanes Juan Jenau, paslon 02 Bulan-Fathra, dan paslon 03 Owena Mayang Shari Belawan-Stanislaus Liah.

Baca juga: Live Sidang Pembuktian MK Pilkada Mahulu 2024 Hari Ini, Daftar Saksi/Ahli Bulan-Fathra dan MANIS

Gugatan paslon 02 Bulan-Fathra dalam sengketa Pilkada Mahulu 2024 terdaftar dengan nomor perkara 224/PHPU.BUP-XXIII/2025

Agenda sidang MK hari ini, adalah mendengarkan keterangan ahli dan saksi yang dihadirkan para pihak, yakni Pemohon (paslon Bulan-Fathra), Termohon (KPU Mahulu), Pihak Terkait (paslon nomor urut 3 Owena Mayang Shari Belawan-Stanislaus Liah) dan Pemberi Keterangan (Bawaslu Mahulu)

Dilansir TribunKaltim.co dari laman resmi Mahkamah Konstitusi, www.mkri.id, kontroversi seputar cawe-cawe atau keterlibatan Bupati Mahulu aktif mewarnai sidang MK hari ini, Selasa (11/2/2025).

Sidang gugatan Bulan-Fathra sengketa Pilkada Mahulu 2024 dipimpin Majelis Hakim Panel II dengan Ketua Saldi Isra dan dua anggota, Arsul Sani dan Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur di Ruang Sidang Panel 2, Gedung 1 MK.

Sebagai Pemohon, Bulan-Fahtra menghadirkan 3 orang saksi, salah satunya adalah Novianus A. Batoo, Ketua Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) Long Penaneh 1.

Novianus A Batoo memberikan keterangan berkenaan dengan cawe-cawe Bupati aktif dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2024. 

Dalam keterangannya, Batoo menjelaskan bahwa ketika menghadiri undangan kegiatan “Peningkatan Kapasitas SDM BUMK di Wilayah Perbatasan Indonesia-Malaysia” pada 22 Agustus 2024 di Yogyakarta, Bupati aktif Kabupaten Mahkamah Ulu meminta dukungan untuk anaknya yang hendak mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Kabupaten Mahakam Ulu pasca acara tersebut selesai.

“Setelah selesai, Bapak Bupati jalan meninggalkan tempat acara, Yang Mulia. Di situ saya melihat dia berjabat tangan atau salam dengan para peserta.

PUTUSAN DISMISSAL MK - Wakil Ketua MK, Saldi Isra menyebutkan daftar sengketa Pilkada 2024 yang masih lanjut ke pembuktian dalam sidang putusan dismissal MK hari ini, Rabu (5/2/2025). Gugatan Dendi-Alif dan Madri Pani-Agus Wahyudi masih lanjut ke pembuktian. Beda nasib gugatan AYL-AZA.
PILKADA MAHULU 2024 - Wakil Ketua MK, Saldi Isra menyebutkan daftar sengketa Pilkada 2024 yang masih lanjut ke pembuktian dalam sidang putusan dismissal MK hari ini, Rabu (5/2/2025). Saldi Isra kembali memimpin sidang pembuktian MK sengketa Pilkada Mahulu 2024 gugatan Bulan-Fathra hari ini, Selasa (11/2/2025). Dalam sidang pembuktian MK hari ini, polemik cawe-cawe Bupati Mahakam Ulu mewarnai sidang. Simak pendapat tiga ahli yang dihadirkan para pihak dalam sidang MK sengketa Pilkada Mahulu 2024. (Tangkap layar YouTube Mahkamah Konstitusi)

Sesampainya di tempat nginep, kami balik lagi dari The Rich ke Orcid itu salah satu petinggi atau peserta yang tadi mengikuti undangan ini, Yang Mulia, bercerita kepada saya, dia bilang nanti dukung anak saya mencalonkan diri,” ujar Batoo. 

Selain itu, Batoo juga menuturkan bahwa Bupati aktif Kabupaten Mahakam Ulu ketika memberikan pidato pada sesi tambahan acara tersebut menyampaikan bahwa program Bupati Aktif Kabupaten Mahakam Ulu akan dilanjutkan.

Baca juga: Jadwal Sidang Pembuktian MK Sengketa Pilkada Mahulu 2024 Gugatan Bulan-Fathra, Cek Agenda Sidang

Sekalipun tidak menyebutkan nama anaknya, namun Batoo berkeyakinan bahwa hal tersebut merupakan bentuk cawe-cawe Bupati Aktif Kabupaten Mahakam Ulu dalam rangka pemenangan anaknya yang merupakan Calon Bupati pada Pasangan Calon Nomor Urut 3.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved