Berita Mahulu Terkini
Sengketa Pilkada Mahulu Kaltim Berlanjut, Masa Jabatan Bupati Bergantung Putusan MK
Masa jabatan Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur saat ini masih menunggu kepastian di Mahkamah Konstitusi
Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,UJOH BILANG - Masa jabatan Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur saat ini masih menunggu kepastian karena sengketa hasil Pilkada Mahulu 2024 masih berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).
Putusan akhir terkait sengketa ini dijadwalkan pada (24/2/2025).
"Aslinya, masa jabatan Bupati berakhir otomatis ketika Bupati baru dilantik," kata Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I), Agustinus Teguh Santoso, Jumat (14/2/2025).
Namun, hingga kini penetapan Bupati Mahulu terpilih masih tertunda.
"Pilkada Mahulu masih dalam proses di MK karena ada sengketa yang diajukan," ujarnya.
Baca juga: Sidang Pembuktian MK Pilkada Mahulu 2024, Polemik Cawe-cawe Bupati Mahakam Ulu Menurut 3 Ahli
Pada (6/2/2025) lalu, MK telah menggelar sidang awal dan melanjutkan dengan sidang pembuktian pada (11/2/2025).
"Sidang pembuktian sudah digelar, mendengarkan keterangan saksi ahli dan saksi fakta," tambahnya.
Keputusan final MK terkait sengketa Pilkada Mahulu dijadwalkan pada 24 Februari.
"Setelah mendengar semua bukti dan saksi, putusan akhirnya akan diumumkan pada 24 Februari mendatang," ucapnya.
Putusan Final atau Pemungutan Suara Ulang?
Sengketa hasil Pilkada Mahulu 2024 masih bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hingga kini, belum ada kepastian apakah MK akan langsung menetapkan pemenang atau memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU).
"Itu keputusannya belum final," tuturnya.
Menurutnya, keputusan akhir masih belum bisa diprediksi.
"Kita belum tahu apakah hasil Pilkada langsung diputuskan sah atau ada tindakan lanjut, misalnya PSU. Kita enggak tahu," sebutnya.
Namun, yang pasti, keputusan MK bersifat mengikat dan tidak bisa diganggu gugat.
"Prinsipnya, secara aturan, keputusan terakhir ada di MK. Tidak bisa ada banding lagi," imbuhnya.
Ia juga menegaskan bahwa semua sengketa konstitusional terkait Pilkada berujung di MK.
"Dalam sistem peradilan kita, masalah konstitusional terkait Pilkada sudah ditetapkan, dan muara terakhirnya di MK," ujarnya.
Baca juga: Live Sidang Pembuktian MK Pilkada Mahulu 2024 Hari Ini, Daftar Saksi/Ahli Bulan-Fathra dan MANIS
Keputusan MK akan menentukan arah kepemimpinan Mahulu ke depan. Jika PSU diperintahkan, proses pemilihan akan kembali bergulir, sementara jika hasil Pilkada disahkan, maka bupati terpilih akan segera dilantik. (*)
| Proyek RS Tipe C Mahakam Ulu Masuk Tahap Tender, Pemerintah Tekankan Penyelesaian Penuh |
|
|---|
| Bappelitbangda Mahulu Targetkan Desa Maju Tercapai Menyeluruh pada Periode 2026 |
|
|---|
| Kondisi Terkini Debit Air Sungai Mahakam, Sempat Banjir di Mahakam Ulu |
|
|---|
| Penampungan Air Terbuka Picu Penyebaran DBD di Long Apari Mahakam Ulu |
|
|---|
| Kasus DBD Meningkat di Long Apari Mahulu, Warga Terpaksa Gunakan Air Sungai Mahakam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250214-Agustinus-Teguh-Santoso.jpg)