Tribun Kaltim Hari Ini
Tak Kantongi Izin, Pabrik Sawit Disegel DLH Kutim
Pabrik minyak kelapa sawit mentah milik PT Kutai Sawit Mandiri (KSM) disegel oleh Dinas Lingkungan Hidup Kutai Timur
Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Samir Paturusi
Lanjutnya, fakta ketidaktaatan PT. KSM sebenarnya sederhana, yaitu tidak memiliki persetujuan lingkungan yang notabene adalah dasar yang harus dimiliki sebelum melakukan kegiatan dan seharusnya ada di tahap perencanaan.
Hal itu juga dikuatkan oleh Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah (PPLHD) Marlin Sundu bahwa izin lingkungan seharusnya dilakukan terlebih dahulu sebelum tahap pembangunan konstruksi.
Baca juga: DLH Kutim Hentikan Sementara Pembangunan Pabrik Sawit PT KSM, Ini Alasannya
Akan tetapi, pada kasus PT KSM sudah memasuki tahap pembangunan konstruksi hingga terbangun hampir 90 persen. Tak hanya itu, bagi perusahaan yang tengah disegel, maka konsekuensinya tak boleh melakukan aktifitas di area yang disegel.
"Apabila ditemukan kegiatan di areal yang dilakukan penyegelan dan kerusakan segel, maka akan ada diproses pidana," pungkasnya. (*)
Dinas Lingkungan Hidup
Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
kebun sawit
Crude Palm Oil (CPO)
Kutai Timur
TribunKaltim.co
kaltim.tribunnews.com
| Menepis 'Cawe-cawe' Suara Menteri di Pilrek Unmul, 5 Calon Rektor Siap Bersaing |
|
|---|
| Cara Baru Polda Kaltim Musnahkan Barang Bukti Narkoba, 11 Kg Sabu Dibakar Gunakan Incinerator |
|
|---|
| BPK Perintahkan Pemprov Kaltim Kembalikan Rp 1,05 M ke Kas Daerah, Ada Masalah di Program Gratispol |
|
|---|
| Banjir Kepung 4 Kecamatan di Kubar, Ribuan Warga Terdampak, Akses Jalan Mulai Terendam |
|
|---|
| Israel Tangkap 5 WNI dalam Misi Kemanusiaan Gaza, Prabowo Diminta Lobi Donald Trump |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250213_pabrik-minyak-kelapa-sawit-mentah-milik-PT-Kutai-Sawit-Mandiri-Kutim.jpg)