Pilkada 2024

Ini Daftar Nama 2 Kepala Daerah di Sumatera Barat yang Batal Dilantik 20 Februari 2025

Inilah daftar nama 2 Kepala Daerah di Sumatera Barat (Sumbar) yang batal dilantik 20 Februari 2025 mendatang. 

Editor: Doan Pardede
Tribunnews.com
PELANTIKAN KEPALA DAERAH - Ilustrasi. Inilah daftar nama 2 Kepala Daerah di Sumatera Barat (Sumbar) yang batal dilantik 20 Februari 2025 mendatang.  

Riyanda Putra - Jeffry Hibatullah

18. Kota Solok

Ramadhani Kirana - Suryadi Nurdal

19. Kabupaten Kepulauan Mentawai

Rinto Wardana - Jakop Saguruk

20. Kota Padang

Fadly Amran - Maigus Nasir

Daftar Kepala Daerah di Sumatera Barat Batal Dilantik 20 Februari 2025.

1. Kabupaten Pasaman

Welly Suhery  - Anggit Kurniawan

2. Kabupaten Pasaman Barat

Yulianto  - Ihpan

Pelantikan Kepala Daerah 20 Februari 2025

Mendagri Tito Karnavian mengatakan jadwal pelantikan kepala daerah yang tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan mundur dari jadwal semula 6 Februari 2025 jadi 20 Februari 2025.

Jadwal pelantikan kepala daerah tak bersengketa akan digabung dengan kepala daerah hasil putusan sela atau dismissal di MK.

Perubahan jadwal itu lantaran MK akan mempercepat putusan sela dalam gugatan Pilkada 2024

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved