Kabar Artis

Vadel Badjideh Resmi Jadi Tersangka, Razman Nasution Panen Sindiran Pedas Hotman Paris

Vadel Badjideh resmi jadi tersangka, Razman Nasution panen kritik pedas dari Hotman Paris.

Kolase | Tribunnews, Wartakota, @hotmanparis
Hotman Sindir Razman - Kolase TribunKaltim. Vadel Badjideh resmi jadi tersangka, Razman Nasution panen kritikan pedas dari Hotman Paris. (Kolase | Tribunnews, Wartakota, @hotmanparis) 

Nurma Dewi menuturkan, penyidik telah mengumpulkan dua alat bukti yang cukup kuat selama pemeriksaan terhadap Vadel. 

Baca juga: Pengakuan Nikita Mirzani Jika tak Ada Hukum di Indonesia, Ingin Lakukan Ini ke Vadel Badjideh

Dari hasil gelar perkara, penyidik kemudian mendapatkan dua bukti yang menguatkan dugaan tindak asusila Vadel terhadap Lolly.

"Kita mempunyai alat bukti dari keterangan saksi, keterangan ahli, yaitu visum," ujar Nurma Dewi, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (14/2/2025).

Vadel Badjideh disangkakan dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.

Ia terancam pidana penjara dalam waktu yang cukup lama.

"Kemudian, yang kita terapkan di sini adalah di Pasal Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat 1, yaitu tentang persetubuhan anak di bawah umur," jelas Nurma.

Baca juga: Vadel Badjideh Jadi Tersangka dan Ditahan atas Tuduhan Hamili Lolly, Nikita Mirzani Menangis

"Dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun," lanjutnya.

Vadel Badjideh sebelumnya dilaporkan oleh Nikita Mirzani atas dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap anaknya. (*)

 

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved