Kabar Artis
Vadel Tersangka, Razman akan Laporkan Balik Lolly soal Dugaan Aborsi: Bisa jadi Serangan Balik
Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution bersikeras penahanan kliennya bukanlah kemenangan bagi Nikita Mirzani.
Ini sulit bagi saya menerima keterangan berbeda. Ini akan kita uji ke persidangan," tegas Razman.
Razman menyebut tindakan aborsi yang menyeret Vadel tak sepenuhnya kesalahan kliennya.
Pasalnya Lolly dan Vadel hanya berhubungan lewat video call saat kejadian tersebut berlangsung.
Jika Vadel terbukti tidak mengintimidasi Lolly, dan Lolly melakukan semuanya sendiri maka kasus ini justru berbalik pada putri sulung Nikita Mirzani.
"Dalam konteks hukum yang dianut Republik Indonesia, maka kalau dia hamil Mei 2024 dengan mengaku dia menggugurkan sendiri dengan memakan obat, dan dia mengaku video call dengan Vadel."
"Maka harus dibuktikan video call itu nongol ketika dia melakukan aborsi. Kedua pengakuan Lolly memakan penggugur kandungan ditambah minuman Sprite."
"Kalo itu dia lakukan maka Lolly melakukan tindak pidana aborsi dan itu mengikat dia untuk diproses hukum," tambahnya.
Razman mewanti-wanti bagi pihak Nikita Mirzani, jika kasus ini bukanlah akhir.
Jika Lolly terbukti benar melakukan tindakan aborsi, maka bisa saja ia terseret masuk ke dalam penjara.
"Ga usah dibilang kalau dia lolos, anak umur 13 tahun menganiaya, membunuh aja dipenjara.
Jadi kalo dia melakukan perbuatan itu, dia secara sadar mengetahui bahwa yang dia lakukan dan dia melakukan sendiri meskipun Vadel tahu misalnya, bisa saja Vadel melarang. Maka itu bisa dibuktikan itu janin siapa," tukasnya.
Vadel Pakai Baju Tahanan dan Tangan Diborgol
Sebelumnya, Vadel Badjideh dihadirkan ke publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan persetubuhan anak di bawah umur di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025).
Terlihat Vadel Badjideh mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Tangannya diborgol ketika ditampilkan ke publik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.