Berita Nasional Terkini

Demo Ojol Hari Ini, Wamenaker: Negara Paksa Aplikator beri THR Driver dalam Bentuk Uang

Hari ini sejumlah pengemudi ojek online (ojol) berdemonstrasi di depan gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker)

KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
DEMO OJOL 2025 - Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) berdemonstrasi di depan gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jalan Gatot Subroto, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025). Wamenaker akan perjuangkan driver Ojol untuk mendapatkan THR dalam bentuk uang tunai. (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI) 

TRIBUNKALTIM.CO - Hari ini sejumlah pengemudi ojek online (ojol) berdemonstrasi di depan gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jalan Gatot Subroto, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025).

Adapun tuntutan yang akan disampaikan dalam demonstrasi kali ini berkaitan dengan pemberian THR bagi para pekerja angkutan.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menemui massa ojol yang berunjuk rasa di depan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) hari ini.

Pantauan Kompas.com, Immanuel mengenakan batik krem berlengan panjang, celana bahan hitam, dan kacamata hitam. Dia naik ke mobil komando untuk menyampaikan sejumlah hal ke massa.

Baca juga: THR untuk Driver Ojol dan Kurir Paket, Kemnaker Kaji Aturannya

“Kemarin, kita komunikasi dengan kawan-kawan para ketuanya (federasi) yang tadinya puluhan dulu. Kita bernegosiasi agar tidak terlalu banyak. Agar apa? Agar kawan-kawan bisa melakukan aktivitas sosialnya dengan mengojek,” ujar dia.

Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan beranggapan bahwa demonstrasi ini bukan hal yang menakutkan.

DEMO OJOL 2025 - Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) berdemonstrasi di depan gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jalan Gatot Subroto, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025). Wamenaker akan perjuangkan driver Ojol untuk mendapatkan THR dalam bentuk uang tunai. (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)
DEMO OJOL 2025 - Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) berdemonstrasi di depan gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jalan Gatot Subroto, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025). Wamenaker akan perjuangkan driver Ojol untuk mendapatkan THR dalam bentuk uang tunai. (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI) (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

“Karena apa pun yang dilakukan oleh kawan-kawan ojek online adalah bentuk aspirasi yang harus diperjuangkan oleh kawan-kawan ojek online itu sendiri,” kata Immanuel.

Immanuel menyebut, pihak perusahaan atau aplikator seharusnya menganggap demonstrasi merupakan kegiatan yang dilindungi undang-undang dan konstitusi.

“Jadi, tidak boleh ada nanti ketika kawan-kawan aksi kemudian pulang dari aksi ini ada yang namanya sanksi atau suspend. Jika ada itu, laporkan ke kita. Setuju?” tegas dia.

Mengenai tuntutan berupa tunjangan hari raya (THR) untuk pengemudi ojol, Emmanuel mengatakan bahwa hal tersebut juga rasional.

“Jadi, tuntutan ini, menurut kami, sebagai negara, itu adalah tuntutan yang logis dan wajar. Jadi, kita negara atau pemerintah berharap, terhadap aplikator ini berilah mereka hak yang menjadi tuntutan mereka,” ujar Immanuel.

“Mereka tidak minta yang namanya gaji direksi. Mereka tidak minta yang namanya saham. Mereka hanya meminta hak mereka selama di jalanan. Dan itu, angka itu wajar buat kami sebagai pemerintah,” tegas dia lagi.

Baca juga: 5 Tuntutan Demo Mahasiswa Indonesia Gelap, Minta Program Makan Begizi Gratis Keluar dari Anggaran

Selengkapnya, inilah sejumlah fakta mengenai demo driver ojol hari ini.

1. Seribu Driver Disebut Ikut Demo

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) yang juga korlap aksi demo ojol hari ini, Lily Pujiati mengatakan, ada sekitar 1.000 driver yang akan mengikuti aksi.

Para driver ojol, lanjut Lily, berasal dari berbagai daerah seperti Bandung, Sukabumi, Tangerang hingga Pontianak. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved