Pilkada Kaltim 2024

Ungkap Hasil Tes Kesehatan Bagus, Gubernur Kaltim Terpilih Rudy Masud Nyatakan Siap Bertugas

Inilah daftar Kepala Daerah terpilih di Kaltim yang akan dilantik 20 Februari 2025, Rudy Masud nyatakan siap bertugas.

Editor: Doan Pardede
KOMPAS.com/FIRDA JANATI
PELANTIKAN KEPALA DAERAH - Gubernur Kalimantan Timur Terpilih, Rudy Mas'ud dan Wakil Gubernur Terpilih Seno Aji menjalani pemeriksaan di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025). 

Perpres tersebut ditetapkan di Jakarta pada 11 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo, serta diundangkan oleh Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi.

Salah satu isi perpres memuat bahwa Presiden RI akan melantik kepala daerah hasil Pilkada 2024 secara serentak pada 20 Februari 2025.

Hal ini dimuat dalam Pasal 22A Ayat (1) Perpres Nomor 13 Tahun 2025.

"Pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara serentak oleh Presiden pada tanggal 20 Februari 2025," bunyi isi perpres tersebut, seperti dilansir Kompas.com

Selain itu, pasal yang sama juga mengatur bahwa kepala daerah yang dilantik pada 20 Februari 2025 tidak memiliki sengketa terkait pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Selanjutnya, Pasal 22 Ayat (2) mengatur soal kriteria kepala daerah yang tidak turut dilantik pada 20 Februari 2025.

Mereka adalah kepala daerah yang memiliki sengketa pilkada di MK; harus melaksanakan pemilihan ulang, suara ulang, atau penghitungan suara ulang sesuai putusan MK atau adanya keadaan memaksa (force majeure).

Selain itu, Pasal 22B Ayat (1) di aturan yang sama mengatur soal pelantikan kepala daerah di Aceh.

Pasal 22B Ayat (2) menyebutkan bahwa pelantikan kepala daerah di Aceh dikecualikan dari tanggal 20 Februari 2025.

Sementara Pasal 22B Ayat (1) huruf a menyatakan, gubernur dan wakil gubernur Aceh dilantik oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia di hadapan ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh.

Sedangkan, pelantikan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota di Aceh dilakukan oleh gubernur atas nama Presiden Republik Indonesia di hadapan ketua Mahkamah Syar'iyah dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat kabupaten/kota. 

Daftar Nama 8 Kepala Daerah Terpilih di Kaltim yang Siap Dilantik

Berikut adalah daftar kepala daerah di Kaltim yang akan menjalani pemeriksaan kesehatan hari kedua, Senin (17/2/2025) berdasarkan surat radiogram nomor 100.2.1.3/644/SJ yang diterbitkan Kemendagri. 

Provinsi Kalimantan Timur

  • Kepala Daerah: H. Rudy Mas'ud, S.E., M.E.
  • Wakil Kepala Daerah: Ir. H. Seno Aji, M.Si.

Baca juga: 3 Calon Bupati di Kaltim yang Batal Dilantik 20 Februari 2025, Cek Jadwal Putusan MK Pilkada 2024

Kabupaten Paser

  • Kepala Daerah: dr. Fahmi Fadli
  • Wakil Kepala Daerah: H. Ikhwan Antasari, S.Sos
Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved