Berita Kutim Terkini
Viral Video ASN di DPUPR Kutim Joget-Joget, Bupati Ardiansyah Sulaiman Sebut di Luar Batas Kewajaran
Viral video ASN di DPUPR Kutai Timur joget-joget, Bupati Ardiansyah Sulaiman sebut di luar batas kewajaran.
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Bupati Kutai Timur (Kutim, Ardiansyah Sulaiman menilai, aksi para pegawai aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang viral di media sosial sudah di luar batas kewajaran.
Video yang memperlihatkan aksi joget-joget diiringi musik dan aksi sawer uang di atas meja berdurasi 51 detik itu viral 3 hari belakangan, baik itu di Instagram, Facebook hingga Whatsapp Group.
Ardiansyah pun telah menginstruksikan Komisi Disiplin Pegawai yang terdiri dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat Wilayah (Ilwil), Bagian Hukum hingga Dinas PUPR untuk melakukan investigasi.
"Komisi Disiplin Pegawai mulai melakukan investigasi guna menyelidiki dugaan pelanggaran disiplin oleh pegawai lingkup Dinas PUPR Kutim mulai hari ini," tegas Ardiansyah, Senin (17/2/2025).
Baca juga: Kutai Timur Trending, Bupati Minta Investigasi Video Viral ASN PUPR Joget dan Saweran di Atas Meja
Lanjutnya, investigasi akan dipimpin sekretaris kabupaten (seskab) Kutim selaku pembina kepegawaian.
Di mana, hasil investigasi tersebut akan menjadi dasar penilaian untuk menentukan sanksi bagi para pegawai yang terlibat.
Baca juga: Viral Video ASN Joget di Atas Meja, Ini Penjelasan Plt Kadis PUPR Kutim
Menurut Ardiansyah, sanksi yang diberikan tergantung hasil investigasi yang dilakukan.
“Kalau hanya melepas penat dengan karaoke biasa, mungkin masih bisa dimaklumi. Tapi, kalau sampai naik ke meja dan melakukan hal yang tidak pantas, itu keterlaluan,” tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.