Berita Nasional Terkini
Jadi Tuntutan Demo Mahasiswa 'Indonesia Gelap', DPRD Resmi Sahkan UU Minerba, Ini Poinnya
Jadi tuntutan demo mahasiswa 'Indonesia Gelap', DPRD resmi sahkan UU Minerba, Ormas dapat kelola tambang, ini isinya.
TRIBUNKALTIM.CO - Jadi tuntutan demo mahasiswa 'Indonesia Gelap', DPRD resmi sahkan UU Minerba, Ormas dapat kelola tambang, ini isinya.
Ramai di media sosial tajuk 'Indonesia Gelap' yang merupakan aksi demo yang dilakukan mahasiswa di sejumlah wilayah Indonesia.
Tajuk 'Indonesia Gelap' ini merupakan wujud protes dari masyarakat mengenai kebijakan pemerintah.
Demo ini memberikan 5 tuntutan dimana salah satunya adalah untuk mencabut pasal dalam RUU Minerba yang memungkinkan perguruan tinggi mengelola tambang guna menjaga independensi akademik.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) menjadi undang-undang melalui rapat paripurna, Selasa (18/2/2025).
Baca juga: Presiden Prabowo Makan Siang dan Rapat Terbatas dengan Menteri saat Mahasiswa Demo Indonesia Gelap
"Tibalah saatnya kami minta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan UU tentang perubahan keempat atas UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" kata Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, yang memimpin rapat paripurna.
"Setuju," jawab seluruh hadirin, disusul ketukan palu tanda pengesahan.
Untuk diketahui, revisi beleid tersebut sebelumnya disepakati di tingkat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Senin (17/2/2025).
Dalam proses pembahasan di tingkat satu, salah satu poin yang disepakati adalah mekanisme alias skema pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Dengan revisi ini, pemberian izin tambang tak hanya berbentuk lelang, melainkan bisa pula diberikan dengan cara prioritas.
Baca juga: 5 Tuntutan Demo Mahasiswa Indonesia Gelap, Minta Program Makan Begizi Gratis Keluar dari Anggaran
Lewat perubahan skema tersebut, organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan, pengusaha usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), termasuk koperasi, bisa mendapatkan izin usaha tambang dengan membentuk badan usaha.
Namun, izin tersebut juga tak serta-merta diberi kepada seluruh UMKM. Pemerintah memprioritaskan UMKM lokal atau di daerah penghasil tambang.
Di sisi lain, pemerintah dan DPR RI membatalkan rencana menjadikan perguruan tinggi atau kampus sebagai pengelola secara langsung.
Pemerintah bakal menunjuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan perusahaan swasta untuk mengelola tambang sebagai pihak ketiga dari perguruan tinggi.
Penunjukan perusahaan dilakukan langsung oleh pemerintah.
Nantinya, badan usaha tersebut ditugaskan untuk membantu mengelola tambang dan berkontribusi kepada kampus yang membutuhkan.
Baca juga: Demo Mahasiswa "Indonesia Gelap", 1.623 Personel Polisi Kawal Massa Aksi hingga ke Istana Negara
Dengan begitu, pemerintah menekankan bahwa pihak kampus hanya akan berstatus sebagai penerima manfaat hasil keuntungan yang didapat.
5 Tuntutan Aksi Demo Mahasiswa Bertajuk 'Indonesia Gelap'
Sebelumnya, sejumlah elemen mahasiswa beserta BEM UI menggelar aksi demonstrasi dengan tajuk "Indonesia Gelap" di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat dan area Patung Kuda.
Aksi unjuk rasa digelar di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, yang dimulai pada Senin (17/2/2025).
Informasi mengenai aksi unjuk rasa disampaikan oleh Koordinator Aksi Universitas Indonesia, Muhammad Rafid Naufal Abrar.
“Untuk aksi, sasaran utama kami adalah Istana Negara. Kami akan berangkat dari Depok sekitar jam 11.00 siang,” tuturnya.
Baca juga: Demo Mahasiswa "Indonesia Gelap", 1.623 Personel Polisi Kawal Massa Aksi hingga ke Istana Negara
Aksi turun ke jalan ini dilakukan dalam rangka meminta pertanggungjawaban pemerintah mengenai situasi negara yang memburuk.
Kondisi itu disebut disebabkan oleh berbagai permasalahan yang terjadi akibat tindakan sewenang-wenang pemerintah.
“Aksi pastinya untuk menyikapi terkait isu yang muncul hampir setiap hari belakangan yang tak berpihak pada rakyat dan tidak memenuhi prinsip demokrasi serta keadilan,” kata Rafid.

Rafid mengungkapkan, terdapat lima tuntutan utama yang akan disuarakan.
Pertama adalah mendesak pemerintah untuk mencabut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran.
Baca juga: Viral! Tagar Indonesia Gelap Ramai di Platform X, Mahasiswa Akan Gelar Demo di Depan Istana Merdeka
Kebijakan yang wajib dilaksanakan oleh kementerian/lembaga terkait penghematan dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 itu dianggap tidak berpihak kepada rakyat.
“Kedua, mencabut pasal dalam RUU Minerba yang memungkinkan perguruan tinggi mengelola tambang guna menjaga independensi akademik,” ujar Rafid.
Ketiga, mahasiswa meminta pemerintah untuk mencairkan tunjangan dosen dan tenaga pendidik tanpa ada pemotongan ataupun hambatan akibat birokrasi.
Selain itu, mahasiswa juga mendesak pemerintah untuk mengevaluasi total pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) dan mengeluarkannya dari anggaran pendidikan.
“Dan terakhir, berhenti membuat kebijakan publik tanpa basis riset ilmiah yang tidak berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” kata Rafid.

Polri Terjunkan 1.623 Personel
Sebanyak 1.623 personel gabungan dikerahkan untuk mengawal aksi unjuk rasa dari sejumlah aliansi dan BEM Seluruh Indonesia (SI) di Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025).
"Dalam rangka pengamanan aksi penyampaian pendapat dari sejumlah aliansi, kami melibatkan 1.623 personel gabungan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan.
Susatyo menuturkan, personel gabungan tersebut berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait.
Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Bundaran Patung Kuda Monas hingga di depan Istana Negara.
Untuk pengalihan arus lalu lintas, Susatyo menuturkan bahwa hal itu bersifat situasional. Artinya, rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dan dinamika situasi di lapangan.
"Apabila jumlah massanya tidak banyak, lalu lintas akan normal seperti biasa. Kita lihat nanti jumlah massanya, bila nanti di sekitaran Bundaran Patung Kuda Monas itu massanya cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka arus lalu lintas akan dialihkan," kata dia.
"Diimbau kepada warga yang akan melintas sekitar Monas agar mencari jalan alternatif untuk menghindari penumpukan kendaraan di sekitar Patung Kuda," ujarnya.
Susatyo mengingatkan kepada seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak memprovokasi dan terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan yang humanis, serta menjaga keamanan dan keselamatan.
Kapolres juga mengimbau kepada para koordinator lapangan (korlap) dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa.
"Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis, dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan lainnya yang akan melintas di
Bundaran Patung Kuda Monas dan beberapa lokasi lainnya," ungkapnya.
"Personel yang terlibat pengamanan tidak ada yang membawa senjata api. Hormati dan hargai saudara kita yang akan menyampaikan pendapatnya dengan cara yang humanis dan profesional," tutur Susatyo. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aksi Unjuk Rasa 'Indonesia Gelap' di Depan Istana, Berikut Lima Tuntutan Mahasiswa
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Cara Purbaya Hindari Laporan Asal Bapak Senang, Nyamar Jadi Warga Hubungi Layanan Pengaduan |
![]() |
---|
Jokowi Dibandingkan dengan SBY dan Megawati Imbas Dukungan untuk Prabowo-Gibran Dua Periode |
![]() |
---|
Purbaya Ingatkan BGN, Dana Makan Bergizi Gratis Harus Terserap Sebelum Oktober 2025 atau Dialihkan |
![]() |
---|
Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 Resmi Ditetapkan 25 Hari, Simak Rinciannya di Sini |
![]() |
---|
Harga BBM Terbaru Hari Ini 20 September 2025, Cek Harga Pertalite, Pertamax dan Solar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.