Pilkada 2024

Nasib Bupati Terpilih Pamekasan dan Magetan Bila MK Putuskan Hasil Pilkada Tak Sah, Cek Isi Perpres

Terjawab sudah nasib Bupati terpilih Pamekasan dan Magetan bila MK putuskan hasil Pilkada tak sah, cek isi Perpres Prabowo terbaru.

Editor: Doan Pardede
Tribunnews.com
PELANTIKAN KEPALA DAERAH - Ilustrasi. Terjawab sudah nasib Bupati terpilih Pamekasan dan Magetan bila Mahkamah Konstitusi (MK) putuskan hasil Pilkada tak sah, cek isi Perpres Prabowo terbaru. 

TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab sudah nasib Bupati terpilih Pamekasan dan Magetan bila Mahkamah Konstitusi (MK) putuskan hasil Pilkada tak sah, cek isi Perpres Prabowo terbaru.

Ada dua kepala daerah asal Jawa Timur (Jatim), yang tidak dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto, pada 20 Februari 2025.

Dua kepala daerah yang tidak dilantik, yakni berasal dari Pilkada Pamekasan (Kholilurrahman dan Sukriyanto) dan Pilkada Magetan (Nanik Endang Rusmniarti dan Suyatni Priasmoro).

Sementara itu, terdapat 37 kepala daerah termasuk Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak, asal Jawa Timur, yang dilantik Presiden Prabowo Subianto, 20 Februari mendatang di Istana Negara.

Baca juga: Rudy-Seno Ikut Cek Kesehatan Hari Ini, Persiapan Pelantikan dan Retret Kepala Daerah

Sebagaimana diketahui, pelantikan 20 Februari itu diikuti oleh kepala daerah terpilih tanpa sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) dan yang perkara sengketanya selesai di MK.

Hanya dua kepala daerah terpilih di Jawa Timur yang tak dapat dilantik yakni Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Magetan.

Hal itu lantaran sengketa Pilkada Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Magetan berlanjut ke tahap pembuktian.

Sebagai informasi, pelantikan 20 Februari 2025 itu merupakan tanggal pilihan Presiden RI Prabowo Subianto usai pemerintah batal melaksanakannya pada 6 Februari.

"Kami siapkan tanggal 18, 19, dan 20, kemudian saya lapor ke Presiden, dan Pak Presiden menyampaikan bahwa beliau memilih tanggal 20, hari Kamis," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian dilansir dari Kompas.com, Senin 3 Februari 2025.

Daftar Kepala Daerah dan Wakil yang Dilantik 20 Februari 2025

Berikut daftar kepala daerah terpilih di Provinsi Jawa Timur yang dilantik 20 Februari 2025 seperti dilansir TribunPontianak.co.id di artikel berjudulDAFTAR 37 Kepala Daerah Terpilih di Jawa Timur yang Dilantik Prabowo 20 Februari 2025:

1. Provinsi Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak

2. Kabupaten Trenggalek Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhamad Nata Negara

PELANTIKAN KEPALA DAERAH - Ilustrasi Gedung Mahkamah Konstitusi. (Kompas.com/Fachri Fachrudin)
PELANTIKAN KEPALA DAERAH - Ilustrasi Gedung Mahkamah Konstitusi. Terjawab sudah nasib Bupati terpilih Pamekasan dan Magetan bila Mahkamah Konstitusi (MK) putuskan hasil Pilkada tak sah, cek isi Perpres Prabowo terbaru.(Kompas.com/Fachri Fachrudin)

3. Kabupaten Blitar Rijanto dan Beky Herdihansah

4. Kabupaten Kediri Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Mariya Ulfa

5. Kabupaten Lumajang Indah Amperawati dan Yudha Adji Kusuma

6. Kabupaten Jember Muhammad Fawait dan Djoko Susanto

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved