Selasa, 21 April 2026

Berita Balikpapan Terkini

Disdikbud Balikpapan akan Atur Jam Sekolah saat Ramadhan 2025

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, menyiapkan penyesuaian terkait jam belajar bagi para siswa

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
LIBUR RAMADHAN - Kepala Disdikbud Irfan Taufik. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, menyiapkan penyesuaian terkait jam belajar bagi para siswa di berbagai tingkatan khusus Ramadhan. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO) 

Libur Ramadhan ditetapkan pada 27 Februari–5 Maret.

Baca juga: Resmi dan Lengkap! Surat Edaran Libur Ramadhan 2025, Ini Keterangan Penting dan Link Downloadnya!

Dalam SEB juga menekankan peran aktif orang tua dan pemerintah daerah dalam mendukung pembelajaran.  

Terkait libur Idulfitri, SEB mengacu pada SKB 3 Menteri, menetapkan total 6 hari libur, yakni 31 Maret–7 April 2025, yang terdiri dari dua hari libur nasional dan empat hari cuti bersama. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved