Berita Penajam Terkini

DLH PPU Pastikan Honorer yang Di Bawah 2 Tahun Tetap Dipekerjakan

Seluruh pegawai honorer di Dinas Lingkungan Hidup Penajam Paser Utara dengan masa kerja dibawah dua tahun tetap akan dipekerjakan

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
TENAGA LAPANGAN - Kepala DLH Penajam Paser Utara, Safwana, Rabu (19/2/2025). Ia mengatakan pegawai honorer di DLH tidak akan diberhentikan, tetap akan dikontrak dengan sistem e-katalog. (TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU) 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Safwana memastikan, seluruh pegawai honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun tetap akan dipekerjakan.

Diketahui, DLH merupakan salah satu instansi di PPU yang honorernya cukup banyak. Mereka rata-rata merupakan petugas lapangan.

Safwana mengatakan bahwa, jumlah petugas lapangan DLH mencapai 172 orang. Yang masa kerjanya dibawah dua tahun, masih ada sebanyak 47 orang.

Ke 47 orang itu kata dia, tetap dipekerjakan meskipun dengan sistem yang berbeda.

Karena, DLH membutuhkan mereka dalam menjalankan program rutin di lapangan.

Baca juga: DLH PPU Kekurangan Armada Pengangkut Sampah, Belum Mampu Jangkau Kecamatan Terjauh

"Tidak akan merumahkan karena kami butuh, orang lapangan itu kalau ada berhenti, langsung kami ganti," ungkapnya Rabu (19/2/2025).

Seluruh honorer tersebut kata dia sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Itu merupakan persyaratan yang harus dimiliki honorer, untuk bisa dikontrak perorangan, lewat sistem e-katalog.

"Kami akan kontrak semuanya nanti disitu," sambungnya.

Meski terdampak efisiensi anggaran, tetapi ia memastikan bahwa belanja pegawai tidak akan terganggu.

Sebab yang dikurangi hanya perjalan dinas, pengadaan ATK, juga pengadaan armada dan program lainnya.

Baca juga: DLH PPU Ingin Bergelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

"Kalau belanja pegawai tidak berpengaruh, hanya dokumen, perjalan dinas, semuanya itu dipangkas 50 persen," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved