Berita Nasional Terkini
Hasto Kristiyanto Langsung Ditahan Usai Diperiksa? Begini Kata Dirdik KPK
Soal apakah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto langsung ditahan usai diperiksa Dirdik KPK, Asep Guntur Rahayu akhirnya buka suara
Meski dirinya menilai banyak kejanggalan yang terungkap dalam persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tetapi untuk hadir memenuhi panggilan KPK merupakan suatu tanggung jawab.
Sehingga, Hasto secara tegas menyebut, dirinya didampingi kuasa hukum akan hadir di KPK untuk memberikan keterangan kepada penyidik.
"Sehingga aspek politiknya kita lihat juga sangat tinggi karena saksi di bawah sumpah itu menyatakan banyak intimidasi yang dilakukan untuk sekadar menyebutkan nama saya," kata Hasto.
"Oleh karena itu lah meskipun latar belakangnya seperti itu saya tetap akan hadir dengan didampingi oleh para penasehat hukum kami," ucap dia, seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Hasto Kristiyanto Bakal Penuhi Panggilan Besok, Apakah Langsung Ditahan KPK? Dirdik Beri Petunjuk.
Untuk diketahui, Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan buronan eks calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku.
Pertama, Hasto bersama advokat PDIP bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap mengenai penetapan PAW anggota DPR periode 2019–2024.
Baca juga: KPK akan Panggil Hasto Lagi Pekan Ini Usai Sekjen PDIP Mangkir, Peluang Ditangkap Jika Tak Hadir
Kedua, Hasto ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b dan Pasal 21 atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.