Breaking News

Berita Nasional Terkini

KPK akan Panggil Hasto Lagi Pekan Ini Usai Sekjen PDIP Mangkir, Peluang Ditangkap Jika Tak Hadir

KPK akan panggil Hasto lagi untuk kedua kalinya usai Sekjen PDIP mangkir, peluang akan ditangkap jika kembali tak hadir.

Dokumen DPP PDIP
HASTO VS KPK - Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dalam konferensi pers pengumuman paslon Pilkada 2020, Rabu (2/9/2020). Hasto mangkir dari panggilan KPK karena ajukan praperadilan, kans Sekjen PDIP ditangkap jika tak datang panggilan kedua KPK (Dokumen DPP PDIP) 

TRIBUNKALTIM.CO - KPK akan panggil Hasto lagi untuk kedua kalinya usai Sekjen PDIP mangkir, peluang akan ditangkap jika kembali tak hadir.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mangkir dari panggilan penyidik untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (17/2/2025). 

"Masih di pekan ini, saya lupa apakah untuk hari Kamis atau hari Jumat. Tapi infonya akan dikirimkan surat panggilan kedua tersebut," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada hari Senin.

Tessa mengatakan, Hasto meminta pemeriksaan ditunda sampai adanya putusan pengadilan terkait praperadilan yang kembali dilayangkannya.

Baca juga: Praperadilan Hasto Ditolak, Ganjar Dorong untuk Ajukan Lagi: Harus Dibuka Seterang-terangnya

"Infonya (HK) meminta penundaan setelah selesai putusan praperadilan yang akan diajukan kembali atau sudah diajukan lagi," ujar dia.

Tessa menuturkan bahwa gugatan praperadilan yang menjadi alasan Hasto menghindar dari panggilan tidak bisa diterima oleh penyidik.

HASTO VS KPK - Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dalam konferensi pers pengumuman paslon Pilkada 2020, Rabu (2/9/2020). Hasto mangkir dari panggilan KPK karena ajukan praperadilan, kans Sekjen PDIP ditangkap jika tak datang panggilan kedua KPK (Dokumen DPP PDIP)
HASTO VS KPK - Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dalam konferensi pers pengumuman paslon Pilkada 2020, Rabu (2/9/2020). Hasto mangkir dari panggilan KPK karena ajukan praperadilan, kans Sekjen PDIP ditangkap jika tak datang panggilan kedua KPK (Dokumen DPP PDIP) (Dokumen DPP PDIP)

Sebab, kata dia, gugatan praperadilan berbeda dengan proses penyidikan yang ditangani oleh penegak hukum, baik itu KPK, Kejaksaan, maupun Kepolisian.

"Jadi, penyidik menilai tidak ada alasan yang patut dan wajar untuk tidak menghadiri panggilan sebagai tersangka hari ini. Oleh sebab itu, akan dilayangkan kembali surat panggilan kedua, info yang saya dapatkan dari penyidik," ucap dia.

Kans KPK Tangkap Hasto Jika Mangkir Lagi

Lantas, jika Hasto mangkir lagi, apakah KPK bisa melakukan penangkapan?

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, upaya paksa tersebut bergantung pada keputusan penyidik.

"Kita tunggu saja, kita tunggu saja," kata Tessa, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (17/2/2025).

Tim Hukum PDIP Jelaskan Persiapan Hasto Kristiyanto Ajukan Kembali Praperadilan Lawan KPK

 Tim Hukum PDI Perjuangan, Joe L. Tobing menjelaskan sejumlah materi yang telah disiapkan PDIP Hasto Kristiyanto guna mengajukan kembali praperadilan di PN Jakarta Selatan. 

Sebelumnya, Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik KPK karena mengajukan kembali praperadilan di PN Jakarta Selatan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved