Berita Nasional Terkini
KPK akan Panggil Hasto Lagi Pekan Ini Usai Sekjen PDIP Mangkir, Peluang Ditangkap Jika Tak Hadir
KPK akan panggil Hasto lagi untuk kedua kalinya usai Sekjen PDIP mangkir, peluang akan ditangkap jika kembali tak hadir.
TRIBUNKALTIM.CO - KPK akan panggil Hasto lagi untuk kedua kalinya usai Sekjen PDIP mangkir, peluang akan ditangkap jika kembali tak hadir.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mangkir dari panggilan penyidik untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (17/2/2025).
"Masih di pekan ini, saya lupa apakah untuk hari Kamis atau hari Jumat. Tapi infonya akan dikirimkan surat panggilan kedua tersebut," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada hari Senin.
Tessa mengatakan, Hasto meminta pemeriksaan ditunda sampai adanya putusan pengadilan terkait praperadilan yang kembali dilayangkannya.
Baca juga: Praperadilan Hasto Ditolak, Ganjar Dorong untuk Ajukan Lagi: Harus Dibuka Seterang-terangnya
"Infonya (HK) meminta penundaan setelah selesai putusan praperadilan yang akan diajukan kembali atau sudah diajukan lagi," ujar dia.
Tessa menuturkan bahwa gugatan praperadilan yang menjadi alasan Hasto menghindar dari panggilan tidak bisa diterima oleh penyidik.

Sebab, kata dia, gugatan praperadilan berbeda dengan proses penyidikan yang ditangani oleh penegak hukum, baik itu KPK, Kejaksaan, maupun Kepolisian.
"Jadi, penyidik menilai tidak ada alasan yang patut dan wajar untuk tidak menghadiri panggilan sebagai tersangka hari ini. Oleh sebab itu, akan dilayangkan kembali surat panggilan kedua, info yang saya dapatkan dari penyidik," ucap dia.
Kans KPK Tangkap Hasto Jika Mangkir Lagi
Lantas, jika Hasto mangkir lagi, apakah KPK bisa melakukan penangkapan?
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, upaya paksa tersebut bergantung pada keputusan penyidik.
"Kita tunggu saja, kita tunggu saja," kata Tessa, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (17/2/2025).
Tim Hukum PDIP Jelaskan Persiapan Hasto Kristiyanto Ajukan Kembali Praperadilan Lawan KPK
Tim Hukum PDI Perjuangan, Joe L. Tobing menjelaskan sejumlah materi yang telah disiapkan PDIP Hasto Kristiyanto guna mengajukan kembali praperadilan di PN Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik KPK karena mengajukan kembali praperadilan di PN Jakarta Selatan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.