Ibu Kota Negara
Rumahnya Retak dan Banjir Akibat Jalan Tol IKN, Warga Karang Joang Balikpapan Gugat Kontraktor
Rumahnya retak dan banjir akibat pembangunan jalan tol IKN Kaltim, warga Karang Joang Balikpapan gugat 3 kontraktor jalan tol IKN
Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Akibat pembangunan jalan tol IKN Kaltim yang mengakibatkan rumahnya retak hingga kebanjiran, warga Karang Joang Balikpapan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan.
Sidang pertama gugatan 4 warga Karang Joang terhadap kontraktor jalan tol IKN tersebut digelar di PN Balikpapan, Selasa (18/2/2025).
Sayangnya, sidang pertama gugatan warga Karang Joang Balikpapan tersebut terpaksa ditunda karena 3 kontraktor jalan tol IKN selaku tergugat tidak hadir.
Hanya ada perwakilan pihak Otorita IKN yang terlihat hadir di PN Balikpapan.
Baca juga: OIKN Usul ke Presiden, Lahan untuk Kedutaan Digratiskan, Kata Dubes Belanda soal Kapan Pindah ke IKN
Namun, perwakilan Otorita IKN yang hadir dalam sidang perdana gugatan 4 warga Karang Joang akibat pembangunan jalan tol IKN ini enggan memberikan keterangan apapun kepada media.
Gugatan 4 warga Karang Joang, Kecamatan Balikpapan utara tersebut dilayangkan pada 3 kontraktor yang tergabung dalan Kerja Sama Operasi (KSO) jalan tol IKN yakni:
- PT Brantas Abipraya
- PT Adhi Karya
- PT Hutama Karya
Gugatan 4 warga Karang Joang terdaftar dengan nomor perkara 19/Pdt.G/2025/PN Bpp atas nama:
- Penggugat I Siti Kholifah
- Penggugat II Djono Tarko

- Penggugat III Riyanto
- Penggugat IV Rusdiansyah
Baca juga: 4 Tuntutan GMNI Balikpapan soal Proyek Tol IKN-Balikpapan, Soroti Ganti Rugi hingga Lingkungan
Gugatan disampaikan melalui tim kuasa hukum dari Biro Bantuan Hukum (BBH) Balikpapan.
Sidang gugatan 4 warga Karang Joang terhadap kontraktor jalan tol IKN tersebut dipimpin Majelis Hakim dengan Ketua Ari Siswanto.
Tim Kuasa Hukum warga, Muhammad Hendra mengatakan, dampak proyek tersebut menyebabkan keretakan rumah warga sejak 2024 lalu.
Selain itu, proyek ini juga menyebabkan banjir dan tanah longsor akibat saluran air pembangunan jalan tol yang tersumbat.
Sebelum mengajukan gugatan, pihak penggugat telah mengirimkan somasi sebanyak 3 kali, namun tak mendapatkan jawaban memuaskan.
Ia juga menegaskan, para warga menuntut agar pihak tergugat bertanggungjawab atas kerugian yang dialami.
"Tuntutan kami pada intinya adalah ganti rugi.
Karena para warga ini, mohon maaf, pekerjaannya masih menengah ke bawah," tambahnya.
Total kerugian yang dialami oleh empat warga yang mengajukan gugatan diperkirakan mencapai Rp 270 juta, dengan rincian kerugian immateril Rp 200 juta, dan kerugian materil Rp 70 juta.
Kecewa
Di samping itu, pihaknya kecewa atas ketidakhadiran para pihak tergugat dalam sidang pertama ini.
Meski begitu, perwakilan dari Otorita IKN sebagai turut tergugat hadir dalam sidang.
Namun, saat diwawancarai Tribunkaltim.co selepas sidang, perwakilan Otorita IKN enggan memberikan keterangan terkait gugatan warga.
Ada yang Terpaksa Terima Ganti Rugi
Hendra menjelaskan, sejatinya ada enam kepala keluarga (KK) yang menjadi korban akibat pembangunan jalan tol ini.
Namun, dua di antaranya terpaksa menerima ganti rugi yang ditawarkan oleh para penggugat karena kebutuhan ekonomi.
Baca juga: Terjawab Jalan Tol IKN Nusantara - Balikpapan Tersambung Juni 2025, Total Panjang 27,4 Kilometer
"Sebenarnya yang korban itu ada 6 KK.
Tetapi dari 6 KK ini ada 2 KK yang terpaksa menerima ganti rugi karena kebutuhan ekonomi," ungkap Hendra seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Dengan adanya gugatan ini, diharapkan pihak terkait dapat memberikan respons yang konstruktif dan bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh warga Karang Joang.
Masyarakat juga berharap agar pembangunan infrastruktur di wilayah IKN dapat dilakukan dengan memperhatikan dampak lingkungan dan sosial, sehingga tidak merugikan masyarakat sekitar.
Bakal Diresmikan Prabowo
Presiden Prabowo Subianto direncanakan bakal meresmikan Jalan Tol IKN Kaltim di tengah tahun 2025.
Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN Danis Hidayat Sumadilaga mengungkapkan, beberapa ruas jalan tol IKN yang ditargetkan tuntas pada pertengahan tahun 2025 ini, rencananya akan diresmikan Presiden RI Prabowo Subianto.
"Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah mengusulkan untuk Bapak Presiden Prabowo meresmikan sejumlah ruas proyek yang sudah selesai," ujar Danis kepada Kompas.com, Selasa (28/1/2025).
Saat ini, pembangunan sejumlah ruas utama Jalan Tol IKN terus digeber konstruksi fisiknya. DeepSeek, AI China yang Mengguncang Dominasi AS Artikel Kompas.id
Mulai dari Tol IKN Seksi 3A-1 dan 3A-2 Karangjoang-KKT Kariangau, Tol IKN Seksi 3B-1 dan 3B-2 KKT Kariangau-Sp Tempadung, Tol IKN Seksi 5A Sp Tempadung-Jembatan Pulau Balang, dan Tol IKN Seksi 5B Jembatan Pulau Balang-Sp Riko.
Kemudian Jalan Bebas Hambatan Seksi 6A Sp Riko, dan Jalan Bebas Hambatan Sp Riko-Rencana Outer Ring Road, dan Jalan Bebas Hambatan Seksi 6B Rencana Outer Ring Road-Sp. 3 ITCI.
"Secara rata-rata progres pembangunan jalan tol dari Balikpapan-KIPP IKN mencapai 74,6 persen," imbuh Danis seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Sementara itu, untuk Jalan Tol IKN Seksi 1A yang menghubungkan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan dan Balikpapan Selatan masih dalam proses sosialisasi kepada publik.
Jalan bebas hambatan berbayar ini dirancang sepanjang 5 kilometer dengan sebagian besar berstuktur melayang atau elevated.
Pelelangan proyek Jalan Tol IKN Seksi 1A akan dilakukan pada Februari 2025, dan ditargetkan mulai dibangun pada Juli 2025.
Pembangunan fisik diharapkan tuntas pada 2027 sehingga dapat mendukung konektivitas dan mobilitas masyarakat dari Balikpapan hingga ke IKN.
Adapun hingga 31 Desember 2024, realisasi anggaran pengadaan lahan untuk pembangunan jalan tol IKN yang telah dikucurkan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) mencapai Rp 2,32 triliun.
Sebagaimana disampaikan Direktur Pendanaan dan Pengadaan Lahan LMAN Rustanto bahwa angka ini sekitar 78,11 persen dari total APBN Rp 2,87 triliun yang dialokasikan untuk pengadaan lahan khusus infrastruktur konektivitas jalan tol dan jalan bebas hambatan IKN.
Baca juga: Progres Pembangunan Jalan Tol IKN, 3 Seksi Ditargetkan Rampung Desember 2024
(TribunKaltim.co/Ardiana Kinan/kompas.com)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Efisiensi Anggaran 2025, Nasib CPNS yang Daftar untuk IKN Kaltim, Dibatalkan? Penjelasan KemenpanRB |
![]() |
---|
Rudy Mas'ud Pastikan Pemotongan Anggaran IKN Era Prabowo tak Berdampak dengan Tren Ekonomi Kaltim |
![]() |
---|
Respons Menko AHY dan Kementerian PU Soal Nasib IKN Kaltim Usai Anggaran Rp14 Trilun Diblokir |
![]() |
---|
Anggota DPR: tak Ada Salahnya IKN Ditunda, Bila Kesulitan Anggaran, Prediksi Akademisi Kaltim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.