Berita Nasional Terkini

5 Fakta Terkini Hasto Ditahan KPK, Kasus Harun Masiku dan Alasan Eks Anak Buah Sekjen PDIP Diperiksa

Inilah sederet fakta terkini Hasto ditahan KPK, mulai dari perjalanan kasus Harun Masiku hingga pernyataan eks anak buah Sekjen PDIP.

Editor: Doan Pardede
(KOMPAS.COM)
HASTO DITAHAN KPK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal (Sekje) Hasto Kristiyanto pada Kamis (20/2/2025). Inilah sederet fakta terkini Hasto ditahan KPK, mulai dari perjalanan kasus Harun Masiku hingga pernyataan eks anak buah Sekjen PDIP.(KOMPAS.COM) 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah sederet fakta terkini Hasto ditahan KPK, mulai dari perjalanan kasus Harun Masiku hingga alasan eks anak buah Sekjen PDIP diperiksa. 

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025).

Hasto tampak turun dari tangga di gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangannya diborgol.

Berikut sejumlah fakta terkini Hasto ditahan KPK yang sudah dirangkum TribunKaltim.co:

Baca juga: Siap Ditahan KPK hingga Minta Maaf, 6 Poin Pernyataan Sekjen PDIP Hasto Sebelum Diperiksa Hari Ini

1. Kasus Hasto

Hasto merupakan tersangka dalam kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku dan perintangan penyidikan. 

2. Siap Ditahan

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap proses PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan.

Hasto menyatakan bahwa ia siap ditahan KPK jika dibutuhkan penyidik.

"Ya sudah siap lahir batin (jika ditahan KPK)," kata Hasto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis, seperti dilansir Kompas.com.

Hasto mengatakan, penahanan merupakan bagian dari proses hukum yang berkeadilan di Indonesia. 

Ia yakin demokrasi tetap berjalan jika upaya paksa itu diambil penyidik.

"Pertanyaan yang baik, bagaimana kalau saya ditahan? Dengan semuanya Republik ini dibangun berdasarkan hukum yang berkeadilan, itu konsepsi awalnya, karena itulah ketika itu terjadi, semoga tidak ya," ujarnya.

HASTO DITAHAN KPK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal (Sekje) Hasto Kristiyanto pada Kamis (20/2/2025).(KOMPAS.COM)
HASTO DITAHAN KPK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal (Sekje) Hasto Kristiyanto pada Kamis (20/2/2025).(Inilah sederet fakta terkini Hasto ditahan KPK, mulai dari perjalanan kasus Harun Masiku hingga alasan eks anak buah Sekjen PDIP diperiksa.  ((KOMPAS.COM))

"Ini saya yakini akan menjadi pupuk bagi demokrasi, ini akan menjadi benih-benih bagi upaya untuk mewujudkan suatu sistem penegakan hukum yang sebenar-benarnya tanpa pandang pilih," sambungnya.

Hasto mengatakan, penahanan merupakan bagian dari perjuangan.

3. Yakin Perbuatannya Tidak Buat Negara Rugi

Ia masih yakin perbuatannya tidak membuat negara merugi.

“Saya tidak menjabat sebagai pejabat negara, tidak ada kerugian negara terhadap kasus yang mencoba ditimpakan kepada saya,” ucap dia.

KPK menetapkan Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada 24 Desember 2024.

Penetapan tersangka ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku.

4. Peran di Kasus Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku, Kamis (20/2/2025).

Hasto diduga berperan dalam perintangan penyidikan kasus dugaan suap anggota legislatif dari PDI-P, Harun Masiku, terhadap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

“KPK telah menetapkan saudara Hasto Kristiyanto sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

“Yaitu dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024,” ucapnya, seperti dilansir Kompas.com

Selain perintangan penyidikan, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap di kasus Harun Masiku.

Namun demikian, KPK masih memerlukan waktu untuk mendalami kasus suap yang diduga melibatkan Sekjen PDI-P tersebut.

“Terhadap perkara suap yaitu bersama-sama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan memberi sesuatu hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum RI 2017-2022 bersama-sama dengan Agustiani Tio Fridelina terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024. Tetap dilakukan penyidik KPK pemberkasan secara simultan,” kata Setyo.

Atas perbuatannya, Hasto disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Baca juga: Profil Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP Resmi Ditahan KPK, Pakai Rompi Oranye dan Tangan Terborgol

Kasus yang menjerat Hasto berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020.

Saat itu, tim penyelidik dan penyidik KPK memburu sejumlah pihak terlibat suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku.

KPK berhasil menangkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina, kader PDI-P Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah di tempat terpisah.

Saat itu, KPK sebenarnya hendak menangkap Hasto dan Harun, namun keduanya disebut lolos.

5. Alasan Saeful Bahri Eks Anak Buah Hasto Diperiksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kader PDI-P Saeful Bahri untuk kooperatif memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.

 Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mewanti-wanti agar Saeful tidak melakukan tindakan yang bakal merugikan dirinya sendiri.

"Ada penyampaian dari penyidik untuk yang bersangkutan kooperatif. Bila nanti ada panggilan berikutnya, diharapkan bisa segera hadir dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan yang bersangkutan," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2025).

Sedianya, Saeful diperiksa sebagai saksi kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto pada Rabu (8/1/2025).

"Saksi atas nama Saeful Bahri tidak hadir," kata Tessa, seperti dilansir Kompas.com

Saeful merupakan terpidana dalam kasus ini tetapi sudah selesai menjalankan hukuman.

Saeful yang merupakan staf Hasto itu dinilai terbukti menyuap anggota KPU Wahyu Setiawan agar kader PDI-P Harun Masiku dapat menjadi anggota DPR lewat mekanisme PAW.

Uang yang diserahkan Saeful itu terdiri dari 19.000 dollar Singapura dan 38.350 dollar Singapura yang jumlahnya setara dengan Rp 600.000.000.

Dalam kasus ini, Hasto diduga turut memberikan uang suap kepada Wahyu serta menghalang-halangi proses penyidikan terhadap Harun yang berstatus buron sejak 2020.

6 Poin Pernyataan Hasto Sebelum Ditahan

Inilah 6 poin pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebelum diperiksa penyidik KPK hari ini, siap ditahan hingga mohon maaf. 

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto diperiksa KPK sebagai tersangka kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR, Kamis (20/2/2025). 

Inilah 6 poin pernyataan Hasto sebelum diperiksa seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul 5 Poin Pernyataan Hasto di KPK Sebelum Diperiksa Penyidik: Bicara Era Kegelapan Demokrasi:

1. Kegelapan demokrasi Indonesia

Baca juga: Hasto Kristiyanto Langsung Ditahan Usai Diperiksa? Begini Kata Dirdik KPK

Hasto mengatakan, selama 6 bulan terakhir, ia ditemui banyak jurnalis asing dan duta besar.

Mereka mempertanyakan tentang kegelapan demokrasi di Indonesia. 

“Mereka begitu prihatin dengan kegelapan demokrasi ini hanya karena ambisi kekuasaan,” kata Hasto dikutip dari Tribunnews, Kamis (20/2/2024). 

“Bapak Ibu dan saudara-saudara sekalian, kalau suatu negara berdiri yang kokoh, yang berkeadilan maka dampaknya sangat luas, tidak hanya kehidupan sosial politik masyarakat, tetapi juga iklim investasi, tidak akan ada investasi yang masuk ketika tidak ada hukum yang memberikan kepastian di dalam seluruh tata pemerintahan negara kita,” kata Hasto.

2. Siap ditahan KPK

Hasto Kristiyanto menyatakan siap untuk ditahan oleh KPK apabila hal itu terjadi.

"Mohon doanya, siap lahir batin," ucap Hasto kepada wartawan.

Hasto mengatakan, penahanan merupakan bagian dari proses hukum yang berkeadilan di Indonesia. Ia yakin demokrasi tetap berjalan jika upaya paksa itu diambil penyidik.

"Pertanyaan yang baik, bagaimana kalau saya ditahan? Dengan semuanya, Republik ini dibangun berdasarkan hukum yang berkeadilan, itu konsepsi awalnya. Karena itulah ketika itu terjadi, semoga tidak ya," kata Hasto.

"Ini saya yakini akan menjadi pupuk bagi demokrasi, ini akan menjadi benih-benih bagi upaya untuk mewujudkan suatu sistem penegakan hukum yang sebenar-benarnya tanpa pandang pilih," ujar dia.

Hasto mengatakan, penahanan merupakan bagian dari perjuangan.

“Saya tidak menjabat sebagai pejabat negara, tidak ada kerugian negara terhadap kasus yang mencoba ditimpakan kepada saya,” ucap dia.

3. Junjung tinggi hukum

Hasto Kristiyanto mengatakan kehadirannya memenuhi panggilan KPK sebagai bentuk menjunjung tinggi hukum.

“Saya datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi, inilah sikap kooperatif yang kami tunjukkan sebagai negara Republik Indonesia yang sah, yang menjunjung tinggi hukum, dan datang meskipun sejak awal kami memahami bahwa begitu banyak agenda-agenda politik terkait dengan kasus saya,” kata Hasto.

4. Kental nuansa kekuasaan

Hasto pun membeberkan bagaimana kasus dirinya begitu kental dengan kepentingan politik kekuasaan.

“Pertama, dari keterangan saksi yang mencoba diintimidasi, bahkan saudari Tyo (Agustiani Tio Fridelina, sudah dihukum dalam kasus Harun Masiku, red) pun tidak bisa berubah ke luar negeri melanjutkan pengobatan atas berita kanker yang dideritanya hanya karena tidak mau menyebutkan nama saya,” ucap Hasto.

“Yang kedua, bahwa bukti-bukti yang disampaikan di dalam praperadilan ternyata diperoleh juga dengan cara-cara yang tidak sah, dengan cara-cara melanggar etika, dengan cara-cara yang melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana terjadi dengan saudara Kusnadi,” lanjut Hasto.

Menurut Hasto, Kusnadi (staf Hasto) telah diintimidasi dan diinterogasi oleh penyidik KPK Rossa Purbo Bekti yang menyamar dan tanpa surat perintah.

“Ketika dia datang mendampingi saya, maka penyidik KPK saudara kemudian menyamar, membohongi, mengintimidasi, merampas barang milik DPP PDIP Perjuangan dan kemudian menginterogasi tanpa adanya surat perintah panggilan,” sambung Hasto.

5. Singgung penyidik KPK 

Hasto berpendapat, apa yang dilakukan penyidik KPK Rossa Purbo Bekti terhadap dirinya sebagai pelanggaran serius terhadap hukum.

“Ini merupakan suatu pelanggaran yang sangat serius terhadap hukum. Yang ketiga, terjadinya pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan kemudian yang keempat bagaimana proses praperadilan yang terbuka masyarakat umum, ternyata bukti-bukti yang disampaikan atas suatu perkara yang sebenarnya sudah inkrah sekali tidak bisa diproses kembali,” kata Hasto.

“Nah untuk itu, meskipun diwarnai dengan berbagai praktik-prakik pelanggaran hukum dan intimidasi, saya tetap datang ke KPK ini,” lanjutnya

6. Hasto Minta Maaf Telat dan Curhat Sulit Pesan Bus untuk Berangkat ke KPK

Hasto mengaku terlambat tiba di Gedung KPK lantaran kesulitan memesan bus sehingga memutuskan untuk menggunakan mobil bersama rombongan kuasa hukumnya.

"Mohon maaf agak terlambat karena bus yang kami pesan itu sempat tiga kali di-cancel apakah ada opsus-opsus (operasi khusus) atau tidak yang jelas kami sempat mencoba mengganti tiga bus tapi akhirnya tetap datang sehingga kami terlambat,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Hasto mengatakan, kehadirannya di KPK hari ini merupakan sikap kooperatif sebagai warga negara yang sah dan mematuhi proses hukum.

itulah tadisederet fakta terkini Hasto ditahan KPK, mulai dari perjalanan kasus Harun Masiku hingga alasan eks anak buah Sekjen PDIP diperiksa.

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved