Pelantikan Kepala Daerah 2025
Daftar 8 Kepala Daerah Kaltim yang Dilantik Prabowo Hari Ini, Lengkap 3 Sosok Bersengketa di MK
Berikut daftar 8 Kepala Daerah Kaltim yang dilantik Presiden Prabowo hari ini, Kamis (20/2/2025). Lengkap 3 sosok bersengketa di MK.
Penulis: Kun | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO - Hanya 8 Kepala Daerah Kaltim yang dilantik Presiden Prabowo hari ini, Kamis (20/2/2025).
Diketahui, dari 11 kepala daerah hasil Pilkada 2024 di Kaltim, hanya 8 pasangan kepala daerah yang mengikuti pelantikan, Kamis (20/2/2025).
Sementara 3 calon bupati hasil Pilkada 2024 di Kaltim lainnya batal ikut dilantik 20 Februari 2025.
Ketiga calon bupati di Kaltim ini belum dinyatakan sebagai kepala daerah terpilih lantaran proses sengketa hasil Pilkada 2024 masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi.
Sebagai informasi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melantik kepala daerah terpilih dari seluruh Indonesia di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (20/2/2025).
Pelantikan ini menandai sejarah baru bagi Indonesia, di mana dalam satu kesempatan Presiden melantik total 961 kepala daerah, terdiri dari 33 gubernur dan wakil gubernur, 363 bupati dan wakil bupati, serta 85 wali kota dan wakil wali kota.
Baca juga: Andi Harun-Saefuddin Ikuti Persiapan Pelantikan Kepala Daerah 2025 di Monas, Pra Dilantik Prabowo
Dalam sambutannya, Prabowo mengucapkan selamat kepada seluruh kepala daerah terpilih atas kepercayaan yang diberikan rakyat.
Ia menegaskan bahwa pemimpin daerah harus menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat dan berjuang demi kesejahteraan rakyat.
“Selamat atas mandat yang diberikan oleh rakyat. Saudara telah dipilih oleh rakyat, maka saudara harus menjadi pelayan rakyat, menjaga kepentingan mereka, serta berjuang untuk perbaikan hidup mereka," ujar Prabowo dalam pidatonya.
Rangkaian prosesi jelang pelantikan Kepala Daerah sudah digelar sejak akhir pekan lalu mulai dari tes kesehatan, geladi kotor hingga geladi bersih hari ini, Rabu (19/2/2025).
Ke-8 kepala daerah di Kaltim tersebut termasuk dalam daftar 481 kepala daerah terpilih yang akan dilantik Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Berikut daftar 8 kepala daerah dari Kaltim yang bakal ikut dilantik, Kamis (20/2/2025):
Provinsi Kalimantan Timur
- Kepala Daerah: H. Rudy Mas'ud, S.E., M.E.
- Wakil Kepala Daerah: Ir. H. Seno Aji, M.Si.
Kabupaten Paser
- Kepala Daerah: dr. Fahmi Fadli
- Wakil Kepala Daerah: H. Ikhwan Antasari, S.Sos
Baca juga: Dilantik Walikota Samarinda Periode Kedua dengan Saefuddin Zuhri, Pujian Andi Harun untuk Rusmadi
Kabupaten Kutai Timur
- Kepala Daerah: Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, M.Si
- Wakil Kepala Daerah: H. Mahyunadi, SE., M.Si
Kabupaten Kutai Barat
- Kepala Daerah: Frederick Edwin
- Wakil Kepala Daerah: H. Nanang Adriani, S.PKP., M.Si.
Kabupaten Penajam Paser Utara
- Kepala Daerah: Mudyat Noor, S.HUT
- Wakil Kepala Daerah: Abdul Waris Muin
Kota Samarinda
- Kepala Daerah: Dr. H. Andi Harun
- Wakil Kepala Daerah: H. Saefuddin Zuhri, S.E., M.M.
Kota Balikpapan
- Kepala Daerah: Rahmad Mas'ud, S.E.
- Wakil Kepala Daerah: Dr. Ir. Bagus Susetyo
Kota Bontang
- Kepala Daerah: dr. Neni Moerniaeni, SP.OG
- Wakil Kepala Daerah: Agus Haris, S.H
3 Calon Bupati Dipastikan tak Ikut Dilantik
Sementara 8 kepala daerah di Kaltim bakal ikut pelantikan 20 Februari 2025 nanti, ada 3 calon bupati yang dipastikan tak ikut dilantik.
Tiga calon bupati di Kaltim ini juga belum ditetapkan sebagai Kepala Daerah terpilih karena hasil Pilkada 2024 masih bersengket di Mahkamah Konstitusi.
Hingga jadwal pelantikan kepala daerah 20 Februari 2025 nanti, belum ada putusan akhir Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilkada 2024 di tiga daerah di Kaltim yakni Kutai Kartanegara (Kukar), Berau dan Mahakam Ulu (Mahulu).
Mahkamah Konstitusi baru akan menggelar sidang putusan akhir untuk sengketa Pilkada 2024 ini, Senin (24/2/2025).
Dengan demikian 3 calon bupati di tiga daerah di Kaltim tersebut, Kukar, Berau dan Mahulu belum ditetapkan sebagai kepala daerah dan belum bisa dilantik 20 Februari 2025.
Putusan akhir MK sengketa Pilkada 2024 dibacakan ketika kepala daerah yang dilantik tengah mengikuti retreat di Magelang.
Dari pantauan TribunKaltim.co di laman resmi Mahkamah Konstitusi www.mkri.id hari ini, Rabu (19/2/2025) siang belum ada jadwal sidang untuk masing-masing perkara.
Sebelumnya, Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris menegaskan ada 3 pasangan calon (paslon) Pemilihan Bupati–Wakil Bupati (Pilbup) akan tertunda karena belum adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kemungkinan tidak ikut pelantikan, karena akan diputuskan pada tanggal 24 Februari sementara pelantikan di tanggal 20 Februari–nya kan,” terangnya, Senin (10/2/2025).
KPU di 3 Kabupaten tersebut, kata Fahmi belum bisa melakukan tahapan selanjutnya pasca rekapitulasi suara yakni penetapan calon terpilih karena MK memutuskan pada sidang dismissal Rabu 5 Februari 2025 untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Sehingga pada sidang berikutnya akan diketahui putusan yang akan diberikan MK pada 3 gugatan ini.
“Kita harap putusannya menggembirakan semua pihak,” kata Fahmi.
Baca juga: 3 Calon Bupati di Kaltim yang Batal Dilantik 20 Februari 2025, Cek Jadwal Putusan MK Pilkada 2024
Sebanyak 3 paslon Bupati-Wabup yang belum ikut pelantikan kepala daerah 2025 karena masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi adalah:
- Kabupaten Kutai Kartanegara
Calon Bupati: Edi Damansyah
Calon Wakil Bupati: Rendi Solihin
- Kabupaten Berau
Calon Bupati: Sri Juniarsih Mas
Calon Wakil Bupati: Gamalis
- Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu)
Calon Bupati: Owena Mayang Shari Belawan
Calon Wakil Bupati: Stanislaus Liah
Jadwal Sidang MK
Diketahui, 3 perkara sengketa Pilkada 2024 saat ini masih menunggu putusan akhir MK, yakni:
- Gugatan Dendi Suryadi-Alif Turiadi (Nomor perkara 195/PHPU.BUP-XXIII/2025)
- Gugatan Novita Bulan-Arya Fathra Marthin (Nomor perkara 224/PHPU.BUP-XXIII/2025)
- Gugatan Madri Pani-Agus Wahyudi (Nomor perkara: 81/PHPU.BUP-XXIII/2025)
Sidang pembuktian MK untuk ketiga sengketa Pilkada 2024 di Kaltim tersebut telah selesai digelar, 11 dan 13 Februari 2024 lalu.
Dalam sidang pembuktian MK, masing-masing pihak dalam setiap perkara telah mengajukan saksi dan ahli.
Majelis Hakim telah mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari seluruh pihak yang berperkara, mulai Pemohon (yang mengajukan gugatan), Termohon (KPU terkait), Pihak Terkait (paslon lain) dan Pemberi Keterangan (Bawaslu).
Selanjutnya, hakim akan mengadakan Rapat Pemusyawaratan Hakim atau RPH untuk setiap perkara demi memutus perkara.
Untuk kepastian jadwal sidang putusan akhir MK, 24 Februari 2025 nanti akan disampaikan kemudian oleh Panitera.
Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan akhir untuk ketiga perkara gugatan sengketa Pilkada 2024 di Kaltim tersebut pada Senin, 24 Februari 2025.
Jadwal pembacaan putusan akhir MK ini disampaikan masing-masing Ketua Majelis Hakim (Suhartoyo dan Saldi Isra) pada saat sidang pembuktian MK.
Diketahui, perkara Dendi-Alif disidangkan Majelis Hakim Panel I yang diketuai Suhartoyo, sementara perkara Bulan-Fathra dan Madri Pani-Agus Wahyudi disidangkan Majelis Hakim Panel II yang diketuai Saldi Isra.(TribunKaltim.co/Mohammad Faoiroussaniy/Ary Nindita Intan RS)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250209-8-potret-kepala-daerah-di-Kaltim-01.jpg)