Berita Nasional Terkini

Hasto Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa Meski Datang Terlambat, Sekjen PDIP Siap Jika Ditahan

Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa hari ini, Kamis (20/2/2025).

KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari
HASTO VS KPK - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Hasto siap jika langsung ditahan hari ini. (KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari) 

"Untuk itu, penyidik menunggu dan mengimbau Hasto untuk hadir dalam pemeriksaan hari ini. Jadi, kita akan pertimbangkan besok tentunya juga. Karena penahanan itu tidak bisa dari sekarang. Ditunggu saja. Mudah-mudahan tadi kan sudah diimbau. Mudah-mudahan yang bersangkutan datang," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Februari 2025.

Asep menjelaskan terdapat dua alasan utama bagi penyidik untuk melakukan upaya paksa penahanan.

Pertama, alasan objektif, yakni ancaman hukuman dari pasal yang disangkakan terhadap tersangka lebih dari 5 tahun.

Kedua, alasan subjektif, yakni tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri atau mengulangi kejahatan atau menghilangkan barang bukti.

"Kita melihat bahwa apakah pasal yang dipersangkakan itu ancamannya. Kalau ancamannya 5 tahun atau lebih, itu dapat ditahan. Nah kemudian juga kita ada alasan misal mau melarikan diri atau mau mengulangi kejahatan atau menghilangkan barang bukti. Itu juga alasan untuk dilakukan penahanan," katanya.

Sementara itu, tim hukum Hasto memastikan kliennya akan datang memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik KPK pada hari ini.

"Besok datang," kata tim kuasa hukum Hasto, Johannes Tobing, di kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Jakarta, Rabu, 19 Februari 2025.

Tim hukum PDIP sempat meminta KPK menunda pemeriksaan terhadap Hasto karena tengah mengajukan praperadilan lagi.

Namun Johannes menyebut Hasto akan datang ke KPK sesuai dengan surat panggilan yang diterima. "Sesuai dengan surat panggilan. Surat panggilan kan pagi," katanya.

KPK diketahui menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR dan dugaan perintangan penyidikan pada 22 Desember 2024.

Kasus yang menjerat Hasto ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus mantan caleg PDIP, Harun Masiku, yang telah buron selama sekitar 5 tahun.

Hasto diduga menjadi sponsor suap Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU.

Selain itu, Hasto diduga memerintahkan Harun untuk merendam handphone dan melarikan diri. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK Kedua Kalinya, Nyatakan Siap Lahir Batin

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketika Hasto Curhat Sulit Pesan Bus untuk Berangkat ke KPK..."

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemeriksaan Hasto Kristiyanto di KPK Diiringi Demo Ratusan Simpatisan

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved