Berita Kaltim Terkini

Beda Sikap BBPJN Kaltim soal Penutupan Jembatan Mahakam, Anggota Komisi II: Siap Tanggung Jawab?

Beda sikap BBPJN soal wacana penutupan Jembatan Mahakam usai ditabrak tongkang. Anggota Komisi II: Siap Tanggung Jawab?

Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
JEMBATAN MAHAKAM SAMARINDA – Suasana arus lalu lintas di Jembatan Mahakam Samarinda, Rabu (19/2/2025). Buntut Jembatan Mahakam ditabrak tongkang, Pemprov-DPRD Kaltim merekomendasikan penutupan. Beda sikap BBPJN Kaltim yang menyebut belum perlu. Anggota Komisi II: siap tanggung jawab? (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY) 

“Apakah kepala BBPJN siap bertanggung jawab? Kalau siap kami Komisi II akan meminta pernyataan pertanggungjawaban tersebut secara tertulis!

Apakah kita masih percaya dengan KSOP dalam mengawasi keamanan pelayaran sungai dibawah Jembatan Mahakam ini, kok bisa percaya dengan institusi yang sudah melakukan kelalaian berkali–kali dan menyebabkan jembatan ditabrak oleh ponton.

Atau kita masih yakin dengan kerja PT Pelayaran Mitra Samudera 7, masih bisa percaya dengan Pelindo yang memiliki kapal–kapal pandu tunda yang ternyata acap kali gagal memandu tongkang?” kata Ayub.

Ayub juga menegaskan dalam proses diskusi pada rapat dengan pendapat (RDP) dengan Pemprov Kaltim pada Rabu 19 Februari di Jakarta, pihak–pihak seperti Pelindo, kemudian KSOP apalagi tidak dihadiri pemilik tongkang, dua instansi ini hanya menjelaskan tugas pokok dan fungsinya saja, bahkan curhat ada kekurangan ini dan itu tanpa masuk ke objek masalah.

Komisi II tegas mengatakan bahwa jangan lempar tanggung jawab dan langsung ke objek masalah.

Tentunya yang bertanggung jawab untuk mengamankan perairan ialah KSOP karena memberikan perizinan untuk berlayar, dan mestinya ada pengawasan, walau sempat ada alasan keterbatasan tenaga, yang menurut para legislator dalam rapat tidak masuk akal

Pelindo yang memiliki keuntungan dari jasa pandu tunda juga bertanggung jawab, dan jangan hanya ingin untung saja, kemudian mengenai keamanan dibiarkan begitu saja.

Dilihat dari video media sosial secara kasat mata tidak tampak goyangan pada Jembatan Mahakam, tapi ketika melihat CCTV pemerintah, Ayub menilai sangat fatal terjadi goyangan.

Apalagi fender beton yang melindungi pilar Jembatan Mahakam sampai roboh dan runtuh hingga hilang ke dalam sungai, dan diyakini itu sangat berbahaya serta terjadi pergeseran.

“Kami dari komisi II bersama pimpinan DPRD Kaltim dan disepakati oleh Pemprov Kaltim, sementara harus ditutup, baik lintas darat bagi R2 dan R4 di atas Jembatan Mahakam, maupun alur sungainya, karena jangan sampai diatas dibuka, kapal masyarakat yang banyak lewat juga mengalami kecelakaan yang tidak diinginkan,” ungkapnya.

Belum lagi soal faktor alam yang dipersalahkan para pihak karena pasangnya air atau angin yang menyebabkan bisa tersangkutnya muatan kapal tongkang batubara ataupun kayu ke jembatan, serta menyebabkan terseretnya kapal tongkang.

Semestinya, urusan keselamatan nyawa manusia dan kelangsungan hidup warga yang menggunakan akses jembatan ini menjadi penting dioertimbangkan.

“Masa kita mau masuk dalam jurang yang sama, menganggap ini aman, masih bisa dilewati, terus pake duit negara untuk mengganti jika ada kerusakan,” tukas Ayub.

“Saya sebagai anggota Komisi II tetap minta di tutup dulu jembatan tersebut sampai dipasangnya fender atau pengaman lainnya agar setiap kapal tidak bisa menyentuh secara langsung pilar jembatan,” sambung Ketua Fraksi Golkar di DPRD Kaltim ini.

Ditabrak Tongkang

Pilar Jembatan Mahakam ditabrak kapal tongkang bernama lambung Indosukses 28 yang ditarik tugboat (TB) MTS 28, Minggu (16/2/2025).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved