Berita Kaltim Terkini
Beda Sikap BBPJN Kaltim soal Penutupan Jembatan Mahakam, Anggota Komisi II: Siap Tanggung Jawab?
Beda sikap BBPJN soal wacana penutupan Jembatan Mahakam usai ditabrak tongkang. Anggota Komisi II: Siap Tanggung Jawab?
Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Usai Jembatan Mahakam ditabrak tongkang pengangkut kayu, Pemprov dan DPRD Kaltim sepakat merekomendasikan penutupan jembatan yang melintasi Sungai Mahakam dan menjadi landmark, Samarinda, ibukota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Namun, menurut Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, penutupan Jembatan Mahakam tidak diperlukan.
Merespons pernyataan BBPJN Kaltim terkait penutupan Jembatan Mahakam yang tidak diperlukan, Anggota Komisi II DPRD Kaltim, M. Husni Fahruddin menyinggung sejumlah kejadian sebelumnya.
M. Husni Fahruddin menyebut Jembatan Mahakam mesti tetap ditutup sementara aktivitasnya sampai pelindung fender (pelindung) pilar terpasang.
Baca juga: BBPJN Kaltim Tegaskan Jembatan Mahakam di Samarinda tak Perlu Ditutup Sementara
Menurut politisi Golkar Kaltim tersebut, jembatan ini sudah berulang kali ditabrak dan peristiwa terakhir menjadi catatan penting untuk tidak lagi terulang.
Keretakan di bagian pilar tiga (P3) jembatan, bergeser, termasuk bagian jalan yang merenggang sekitar 9 milimeter sejatinya berbahaya menurut anggota dewan terpilih dapil Kutai Kartanegara (Kukar) ini.
Ia juga tak ingin kejadian ambruknya jembatan di Tenggarong tahun 2011 terulang kembali.
Saat itu, jembatan diperiksa dan diteliti keamanannya, dinyatakan aman namun akhirnya bisa roboh.
Padahal banyak masukan masyarakat yang melihat ada pelebaran kerenggangan disetiap segmentasi jembatan, kemudian ada perbaikan jembatan dengan cara penutupan satu jalur namun tiba–tiba juga ambruk.
“Kita pernah mengalami jembatan runtuh di Tenggarong, jangan sampai terjadi lagi.
Ini bukan faktor human error, ini kelalaian, kesalahan, sehingga merekomendasikan ditutup dan akses mobilitas masyarakat untuk berkendara dialihkan ke jembatan yang baru di sebelahnya.
Kita juga ingin yang bertanggung jawab baik Pelindo, KSOP, pemilik tongkang maupun kayu untuk mengganti 100 persen biaya fender dan kerusakan jembatan, serta untuk efek jera meminta Pemprov melakukan gugatan dan memberikan sanksi tegas kepada orang–orang yang bersalah tersebut,” beber Ayub, sapaan akrab M. Husni Fahruddin, Kamis (20/2/2025) malam.

Ia juga heran, apakah BBPJN hanya melihat dampak pada objek dengan tingkat kerusakannya, namun, tidak memperkirakan indikator lainnya.
Misal, dengan tidak adanya fender Jembatan untuk melindungi pilar jembatan maka kapal–kapal besar termasuk tongkang, tentu bisa langsung bersinggungan dengan pilar jembatan.
Baca juga: DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakat Rekomendasikan Penutupan Jembatan Mahakam Pasca Ditabrak
Ayub mempertanyakan sikap BBPJN dan para pihak terkait, siapa yang bisa menjamin bahwa dengan tidak adanya fender, maka pilar jembatan tidak akan ditabrak secara langsung?
Pasca Insiden Jembatan Mahakam Ditabrak, BBPJN Kaltim Inventarisasi Kerusakan dan Aspek Keselamatan |
![]() |
---|
Jembatan Mahakam Samarinda Ditabrak Kapal Tongkang, BBPJN Sebut Dua Pilar Alami Kerusakan |
![]() |
---|
Usai Tongkang Tabrak Jembatan Mahakam, BBPJN Kaltim Beber Jembatan Masih Aman Dilintasi Pengendara |
![]() |
---|
Viral! Detik-Detik Sebuah Ponton Menabrak Jembatan Mahakam Hingga Tersangkut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.