Berita Kaltim Terkini

Beda Sikap BBPJN Kaltim soal Penutupan Jembatan Mahakam, Anggota Komisi II: Siap Tanggung Jawab?

Beda sikap BBPJN soal wacana penutupan Jembatan Mahakam usai ditabrak tongkang. Anggota Komisi II: Siap Tanggung Jawab?

Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
JEMBATAN MAHAKAM SAMARINDA – Suasana arus lalu lintas di Jembatan Mahakam Samarinda, Rabu (19/2/2025). Buntut Jembatan Mahakam ditabrak tongkang, Pemprov-DPRD Kaltim merekomendasikan penutupan. Beda sikap BBPJN Kaltim yang menyebut belum perlu. Anggota Komisi II: siap tanggung jawab? (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY) 

Kepala BBPJN Kaltim, Hendro Satrio M.K. menjelaskan secara rinci, pemeriksaan pada bangunan bawah dan atas jembatan yang di cek memang ada beberapa bagian yang terkelupas dan goresan pada beton, namun secara keseluruhan struktur jembatan tetaplah aman. 

“Struktur jembatan aman, expansion joint mengalami pergeseran kecil sekitar 0,9 cm artinya 9 mili sekuku, kecil angkanya. Alhamdulillah lantai jembatan tidak ada beda tinggi secara vertikal, sehingga kendaraan baik R2 maupun R4 masih dapat melintas seperti biasa,” imbuhnya.

“Pada intinya, kesimpulannya jembatan aman, karena memang kerusakannya minor ya. Kami dari BBPJN tidak merekomendasikan ditutup, tetapi kami minta pihak perusahaan agar mengganti fender yang telah rusak,” sambung Hendro.

Baca juga: Polresta Selidiki Kapal Tongkang Tabrak Jembatan Mahakam Samarinda

Rekomendasikan Penutupan

DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyepakati rekomendasi penutupan Jembatan Mahakam Kota Samarinda pasca ditabrak kapal tongkang pengangkut kayu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) digagas Komisi II DPRD Kaltim dengan mengundang para pihak-pihak terkait di Hotel Blue Sky Pandurata, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Rekomendasi penutupan sementara, ditegaskannya adalah hasil rapat bersama, dan mendengar semua pendapat para pihak yang hadir.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle, “Pandangan teman–teman mengutamakan keselamatan masyarakat Kaltim dan jembatan ini merupakan nadi melakukan aktivitas ekonomi hingga sosial, jika jembatan roboh, berapa lagi dana milyaran atau triliunan yang mesti digelontorkan.” 

Untuk itu, Sabaruddin menegaskan atas nama Undang–Undang (UU), negara menjamin keselamatan warganya merupakan hukum tertinggi, dan bersepakat dalam rapat merekomendasikan Jembatan Mahakam Samarinda ditutup sementara.

Sementara itu Sekprov Kaltim, Sri Wahyuni saat dihubungi menegaskan bahwa memperhatikan keselamatan masyarakat, pemerintah juga sepakat untuk menutup sementara aktivitas di Jembatan Mahakam.

Langkah BBPJN

Hendro menegaskan, sebagai langkah perbaikan, BBPJN Kaltim akan segera melakukan pemasangan kembali lapisan fiber-reinforced polymer (FRP) yang lepas akibat insiden tabrak pada Minggu 16 Februari 2025 lalu. 

FRP sendiri berfungsi sebagai pelindung agar struktur jembatan tidak mengalami korosi akibat paparan air. 

Selain itu, penebalan selimut beton pada pilar jembatan juga akan dilakukan untuk meningkatkan daya tahan struktur.

“Kami juga menambah tulangan pada pilar jembatan serta menambah selimut beton agar lebih tebal. Selain itu, kami juga akan memasang tambahan stopper di atas jembatan, untuk memperkuat keamanan jembatan,” tegasnya.

Langkah-langkah perbaikan yang direncanakan ini juga diharap pihaknya kondisi Jembatan Mahakam tetap terjaga dan dapat terus digunakan dengan aman oleh masyarakat.

Penambahan teknologi pada jembatan berupa tulisan elevasi ketinggian air ke jembatan akan dilakukan dengan pihak Universitas Mulawarman, semacam alat sensor yang mengukur permukaan air ke jembatan dengan penghitungan digital.

“Sehingga muka air terbaca, tinggi air dan jembatan membuat kapal tongkang bisa membaca situasi, menyesuaikan muatan ketika akan melintas di kolong jembatan,” terangnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved