Berita Bontang Terkini
Beri Kenyamanan selama Ramadan, THM di Bontang Tutup Sementara Mulai 22 Februari 2025
Jaga kenyamanan selama Ramadan, THM di Bontang tutup sementara mulai 22 Februari 2025.
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang akan menutup sementara tempat hiburan malam (THM) mulai 22 Februari 2025 hingga tujuh hari setelah Idul Fitri.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang, Ahmad Yani mengatakan, kebijakan tersebut didasarkan pada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Sesuai aturan ini, tempat hiburan seperti karaoke, diskotek, bar, dan panti pijat tidak diperbolehkan beroperasi selama Ramadan.
"Seperti Ramadan sebelumnya. selama bulan suci nanti THM, rumah karaoke, tempat pijat kami minta tutup sementara. Ini untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa," kata Yani kepada Tribunkaltim, Jumat (21/2/2025).
Baca juga: Pengerjaan Gedung Satpol PP Bontang Baru 32 Persen, PUPR Minta Kontraktor Selesaikan Tepat Waktu
Selain penutupan THM, pemerintah juga memberlakukan pembatasan jam operasional untuk tempat usaha lain.
Warung internet (warnet), biliar, dan playstation hanya diizinkan beroperasi dari pukul 10.00 hingga 22.00 Wita.
Sementara itu, rumah makan, restoran, dan warung makan dilarang beroperasi secara terbuka pada siang hari dan wajib memasang tirai sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Muslim yang berpuasa.
Baca juga: Satpol PP Bontang Bongkar Paksa Kafe di Area Masjid Terapung Lok Tuan
Pengawasan juga akan diperketat di hotel dan penginapan. Satpol PP akan memeriksa identitas tamu berpasangan untuk mencegah praktik prostitusi dan pelanggaran norma kesusilaan.
Yani menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan patroli rutin guna memastikan aturan ini dipatuhi oleh semua pihak.
“Selama Ramadan, kami akan meningkatkan pengawasan agar aturan ini berjalan dengan baik. Jika ada yang melanggar, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.(*)
Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Tanpa Demonstrasi, Ampera Bawa 22 Tuntutan ke DPRD Bontang, 5 Isu Lokal |
![]() |
---|
22 Tuntutan Disuarakan Aliansi Amanat Penderitaan Rakyat ke DPRD Bontang |
![]() |
---|
Warga Loktuan Bontang Tertangkap Kuasai 19 Paket Sabu, Terancam 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Alasan Walikota Bontang Tolak Pemangkasan Dana Bagi Hasil, Neni Moerniaeni Minta Dukungan APEKSI |
![]() |
---|
Pemkot Bontang Siapkan Insentif Rp 300 Ribu untuk Warga Miskin, Data Penerima Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.