Berita Bontang Terkini

Beri Kenyamanan selama Ramadan, THM di Bontang Tutup Sementara Mulai 22 Februari 2025

Jaga kenyamanan selama Ramadan, THM di Bontang tutup sementara mulai 22 Februari 2025.

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Diah Anggraeni
Dokumentasi TribunKaltim.co
RAZIA THM - Ilustrasi Satpol PP Kota Samarinda saat menggelar operasi cipta kondisi dengan menyasar THU dan THM, 20 Mei 2018. Jaga kenyamanan selama Ramadan, THM di Bontang tutup sementara mulai 22 Februari 2025.(DOKUMENTASI TRIBUNKALTIM.CO) 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang akan menutup sementara tempat hiburan malam (THM) mulai 22 Februari 2025 hingga tujuh hari setelah Idul Fitri.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang, Ahmad Yani mengatakan, kebijakan tersebut didasarkan pada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. 

Sesuai aturan ini, tempat hiburan seperti karaoke, diskotek, bar, dan panti pijat tidak diperbolehkan beroperasi selama Ramadan.

"Seperti Ramadan sebelumnya. selama bulan suci nanti THM, rumah karaoke, tempat pijat kami minta tutup sementara. Ini untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa," kata Yani kepada Tribunkaltim, Jumat (21/2/2025).

Baca juga: Pengerjaan Gedung Satpol PP Bontang Baru 32 Persen, PUPR Minta Kontraktor Selesaikan Tepat Waktu

Selain penutupan THM, pemerintah juga memberlakukan pembatasan jam operasional untuk tempat usaha lain.

Warung internet (warnet), biliar, dan playstation hanya diizinkan beroperasi dari pukul 10.00 hingga 22.00 Wita. 

Sementara itu, rumah makan, restoran, dan warung makan dilarang beroperasi secara terbuka pada siang hari dan wajib memasang tirai sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Muslim yang berpuasa.

Baca juga: Satpol PP Bontang Bongkar Paksa Kafe di Area Masjid Terapung Lok Tuan

Pengawasan juga akan diperketat di hotel dan penginapan. Satpol PP akan memeriksa identitas tamu berpasangan untuk mencegah praktik prostitusi dan pelanggaran norma kesusilaan. 

Yani menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan patroli rutin guna memastikan aturan ini dipatuhi oleh semua pihak.

“Selama Ramadan, kami akan meningkatkan pengawasan agar aturan ini berjalan dengan baik. Jika ada yang melanggar, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved