Berita Paser Terkini

Kantor Samsat Tanah Grogot Paser yang Baru Hanya Beri Layanan Pajak Tahunan dan Administrasi 

Bangunan baru Samsat Tanah Grogot yang berlokasi di Jalan Kusuma Bangsa, Kilometer 4, Kecamatan Tanah Grogot belum difungsikan maksimal

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
LAYANAN SAMSAT - Kantor Samsat Tanah Grogot yang baru, berlokasi di Jalan Kusuma Bangsa, Kilometer 4, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur belum difungsikan secara maksimal, Jumat (21/2/2025). Saat ini, kantor Samsat tersebut hanya memberikan layanan pajak tahunan dan administrasi. (TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM). 

TRIBUNKALTIM.CO,TANA PASER - Bangunan baru Samsat Tanah Grogot yang berlokasi di Jalan Kusuma Bangsa, Kilometer 4, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur belum difungsikan secara maksimal, Jumat (21/2/2025). 

Kantor baru tersebut baru rampung untuk bangunan gedungnya saja, dengan beberapa fasilitas sehingga pelayanan belum difungsikan sepenuhnya. 

Kasi Pendataan dan Penetapan UPTD PPRD Kabupaten Paser Bapenda Kaltim, Margo Birawan mengatakan pihaknya saat ini belum bisa melakukan pelayanan maksimal. 

"Baru gedung utamanya yang selesai, kami memiliki keterbatasan anggaran dalam membangun seluruh fasilitas yang diperlukan, kemarin itu anggarannya Rp8 miliar jadi tidak cukup," terang Margo. 

Baca juga: Gegara Mahulu Kaltim Belum Miliki Samsat Pajak Kendaraan Masuk di Kutai Barat

Untuk melengkapi sarana dan prasarana di Kantor Samsat yang baru, diperlukan anggaran lebih untuk pembangunan lainnya. 

"Minimal dua kali lipat dari anggaran sebelumnya, karena perlu bangunan cek fisik kendaraan, gudang, mushala, ruang pertemuan hingga area parkir," tambahnya. 

Meskipun pembangunan belum sepenuhnya selesai, Samsat Tanah Grogot yang baru itu tetap difungsikan untuk pelayanan. 

Hanya saja, pelayanan yang diberikan tentunya juga terbatas dalam kepengurusan pajak kendaraan. 

"Pelayanan saat ini untuk pajak tahunan saja, serta pelayanan administrasi. Jadi untuk sekarang jenis pelayanannya itu saja, kalau pengurusan lainnya bisa dilakukan di kantor Samsat yang lama di Jalan Sultan Ibrahim Chaliluddin," ulas Margo.

Baca juga: Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Kaltim, 9 Lokasi Pembayaran Selain di Kantor Samsat

 Ia juga berkeinginan untuk membuka layanan drive thru di Kantor Samsat Tanah Grogot, sehingga bisa memudahkan masyarakat untuk mendapat pelayanan. 

"Kalau ada layanan drive thru untuk layanan pengurusan surat kendaraan, maka layanan akan cepat dan masyarakat juga punya pilihan mau mendapat pelayanan seperti apa, langsung datang ke kantor juga bisa, jadi tinggal pilih," tutup Margo. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved