Berita Nasional Terkini

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Kaltim, 9 Lokasi Pembayaran Selain di Kantor Samsat

Berikut jadwal pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kaltim. Inilah 9 lokasi pembayaran selain di kantor Samsat.

|
Warta Kota/Henry Lopulalan
ILUSTRASI - Berikut jadwal pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kaltim. Inilah 9 lokasi pembayaran selain di kantor Samsat. 

TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah provinsi di Indonesia mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor, termasuk di Kalimantan Timur (Kaltim).

Setidaknya ada 10 provinsi termasuk Kaltim yang membuka program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Hanya saja periode waktunya berbeda-beda.

Untuk di Kalimantan Timur, program pemutihan pajak kendaraan bermotor itu waktunya diperpanjang. 

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kaltim ini diadakan dalam rangka HUT Kemerdekaan RI.

Pemprov Kaltim memberikan kejutan berupa pemutihan pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat.

Awalnya, jadwal pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kaltim ditetapkan pada 12 Agustus - 12 September 2024.

Namun, program tersebut akhirnya diperpanjang sampai 12 Oktober 2024.

Pengumuman pemutihan pajak kendaraan bermotor disampaikan melalui akun resmi Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Bapenda Kaltim). 

Baca juga: Razia Pajak Kendaraan di Balikpapan, Penerimaan Capai Rp 58 Juta dalam Sejam

Melalui program ini, pemerintah berharap warga Kaltim dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk membayar pajak. 

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kaltim memberikan keuntungan berupa:

  • Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua dan seterusnya, tidak termasuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
  • Bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan BBNKB kedua dan seterusnya.

Adapun pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dibayar melalui kantor Samsat terdekat atau melalui E-Samsat, di antaranya:

  • Indomaret
  • Tokopedia
  • Link Aja
  • Bank Kaltimtara
  • Pos Indonesia
  • Bank BCA
  • Bank Mandiri
  • BNI
  • Pegadaian. 

Selain Kaltim, ada sembilan provinsi lainnya yang juga memberikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. 

Dikutip dari Kompas.com, berikut daftar provinsi di Indonesia yang melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor.

1. Riau 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved