Berita Samarinda Terkini
Sikap BBPJN Dipertanyakan DPRD Kaltim, Soroti Keamanan Jembatan Mahakam Samarinda
Jembatan Mahakam yang berada di Kota Samarinda ditutup sementara aktivitasnya sampai pelindung fender.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Jembatan Mahakam yang berada di Kota Samarinda ditutup sementara aktivitasnya sampai pelindung fender (pelindung) pilar terpasang.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi II DPRD Kaltim, M. Husni Fahruddin kepada TribunKaltim.co Jumat (21/2/2025).
Dia mengatakan, hal tersebut terungkap saat mengetahui bahwa Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) menganggap Jembatan Mahakam masih layak beraktivitas pasca-insiden ditabrak kapal tongkang pengangkut kayu pada Minggu 16 Februari 2025.
Informasi yang diperoleh Husni bahwa BBPJN mengatakan bahwa struktur jembatan aman, expansion joint mengalami pergeseran kecil sekitar 0,9 cm artinya 9 milimeter, yang menurut pihaknya kecil angkanya.
Baca juga: DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakat Rekomendasikan Penutupan Jembatan Mahakam Pasca Ditabrak
Lantai jembatan tidak ada beda tinggi secara vertikal, sehingga kendaraan baik R2 maupun R4 masih dapat melintas seperti biasa.
Serta meminta agar pihak KSOP yang mengatur lalu lintas kapal agar berhati–hati dalam kegiatan pelayaran saat melintas di kolong Jembatan Mahakam yang sudah berusia 33 tahun ini.
Namun berbeda menurut politisi Golkar Kaltim tersebut, yang menganggap bahwa jembatan ini sudah berulang kali ditabrak dan peristiwa terakhir menjadi catatan penting untuk tidak lagi terulang.
Keretakan di bagian pilar tiga (P3) jembatan, bergeser, termasuk bagian jalan yang merenggang sekitar 9 milimeter sejatinya berbahaya menurut anggota dewan terpilih dapil Kutai Kartanegara (Kukar) ini.
Baca juga: Jembatan Mahakam Samarinda Ditabrak Kapal Tongkang, BBPJN Sebut Dua Pilar Alami Kerusakan
Ia juga tidak ingin kejadian ambruknya jembatan di Tenggarong tahun 2011 terulang kembali.
Saat itu, jembatan diperiksa dan diteliti keamanannya, dinyatakan aman namun akhirnya bisa ambruk.
Padahal banyak masukan masyarakat yang melihat ada pelebaran kerenggangan disetiap segmentasi jembatan, kemudian ada perbaikan jembatan dengan cara penutupan satu jalur namun tiba–tiba juga ambruk.
“Kita pernah mengalami jembatan runtuh di Tenggarong, jangan sampai terjadi lagi, ini bukan faktor human error, ini kelalaian, kesalahan," bebernya.
Sehingga merekomendasikan ditutup dan akses mobilitas masyarakat untuk berkendara dialihkan ke jembatan yang baru di sebelahnya.
"Kita juga ingin yang bertanggung jawab baik Pelindo, KSOP, pemilik tongkang maupun kayu untuk mengganti 100 persen biaya fender dan kerusakan jembatan, serta untuk efek jera meminta Pemprov melakukan gugatan dan memberikan sanksi tegas kepada orang–orang yang bersalah tersebut,” beber Ayub, sapaan akrab M. Husni Fahruddin.
Baca juga: Makna Tugu Pesut di Dekat Jembatan Mahakam IV Samarinda, Karya Seniman Bandung
Ia juga heran, apakah BBPJN hanya melihat dampak pada objek dengan tingkat kerusakannya.
Namun, tidak memperkirakan indikator lainnya.
Misal, dengan tidak adanya fender Jembatan untuk melindungi pilar jembatan maka kapal–kapal besar termasuk tongkang, tentu bisa langsung bersinggungan dengan pilar jembatan.
Ayub mempertanyakan sikap BBPJN dan para pihak terkait, siapa yang bisa menjamin bahwa dengan tidak adanya fender, maka pilar jembatan tidak akan ditabrak secara langsung.
“Apakah kepala BBPJN siap bertanggung jawab? Kalau siap kami Komisi II akan meminta pernyataan pertanggungjawaban tersebut secara tertulis! Apakah kita masih percaya dengan KSOP dalam mengawasi keamanan pelayaran sungai dibawah Jembatan Mahakam ini, kok bisa percaya dengan institusi yang sudah melakukan kelalaian berkali–kali dan menyebabkan jembatan ditabrak oleh ponton, atau kita masih yakin dengan kerja PT Pelayaran Mitra Samudera 7, masih bisa percaya dengan Pelindo yang memiliki kapal–kapal pandu tunda yang ternyata acap kali gagal memandu tongkang?,” kata Ayub.
Ayub juga menegaskan dalam proses diskusi pada rapat dengan pendapat (RDP) dengan Pemprov Kaltim pada Rabu 19 Februari di Jakarta, pihak–pihak seperti Pelindo, kemudian KSOP apalagi tidak dihadiri pemilik tongkang, dua instansi ini hanya menjelaskan tugas pokok dan fungsinya saja, bahkan curhat ada kekurangan ini dan itu tanpa masuk ke objek masalah.
Komisi II tegas mengatakan bahwa jangan lempar tanggung jawab dan langsung ke objek masalah.
Tentunya yang bertanggung jawab untuk mengamankan perairan ialah KSOP karena memberikan perizinan untuk berlayar, dan mestinya ada pengawasan, walau sempat ada alasan keterbatasan tenaga, yang menurut para legislator dalam rapat tidak masuk akal
Pelindo yang memiliki keuntungan dari jasa pandu tunda juga bertanggung jawab, dan jangan hanya ingin untung saja, kemudian mengenai keamanan dibiarkan begitu saja.
Dilihat dari video media sosial secara kasat mata tidak tampak goyangan pada Jembatan Mahakam, tapi ketika melihat CCTV pemerintah, Ayub menilai sangat fatal terjadi goyangan.
Apalagi fender beton yang melindungi pilar Jembatan Mahakam sampai roboh dan runtuh hingga hilang ke dalam sungai, dan diyakini itu sangat berbahaya serta terjadi pergeseran.
“Kami dari komisi II bersama pimpinan DPRD Kaltim dan disepakati oleh Pemprov Kaltim, sementara harus ditutup, baik lintas darat bagi R2 dan R4 di atas Jembatan Mahakam, maupun alur sungainya, karena jangan sampai diatas dibuka, kapal masyarakat yang banyak lewat juga mengalami kecelakaan yang tidak diinginkan,” ungkapnya.
Belum lagi soal faktor alam yang dipersalahkan para pihak karena pasangnya air atau angin yang menyebabkan bisa tersangkutnya muatan kapal tongkang batubara ataupun kayu ke jembatan, serta menyebabkan terseretnya kapal tongkang.
Semestinya, urusan keselamatan nyawa manusia dan kelangsungan hidup warga yang menggunakan akses jembatan ini menjadi penting dipertimbangkan.
“Masa kita mau masuk dalam jurang yang sama, menganggap ini aman, masih bisa dilewati, terus pake duit negara untuk mengganti jika ada kerusakan,” tukas Ayub.
“Saya sebagai anggota Komisi II tetap minta di tutup dulu jembatan tersebut sampai dipasangnya fender atau pengaman lainnya agar setiap kapal tidak bisa menyentuh secara langsung pilar jembatan,” sambung Ketua Fraksi Golkar di DPRD Kaltim. (*)
| Barang Bukti 36 Perkara Dimusnahkan Kejari Samarinda, Ada Cap Tikus hingga Uang Palsu |
|
|---|
| Pemkot Samarinda Siap Klaim jadi Pionir ASN AI Pertama di Indonesia |
|
|---|
| Abdunnur Resmi Daftar Calon Rektor Unmul 2026-2030, Klaim Didukung 81 Senator |
|
|---|
| Masuk API Awards 2026, Bukit Steling Samarinda Setor PAD Rp1,6 Juta per Bulan untuk Pemkot |
|
|---|
| Unmul Sikat Semua Lawan di Campus League Samarinda, Amankan Tiket The National Jakarta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250221_Jembatan-Mahakam-Disorot-DPRD-Kaltim.jpg)