Berita Kaltim Terkini
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakat Rekomendasikan Penutupan Jembatan Mahakam Pasca Ditabrak
DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyepakati rekomendasi penutupan Jembatan Mahakam Kota Samarinda
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA – DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyepakati rekomendasi penutupan Jembatan Mahakam Kota Samarinda pasca ditabrak kapal tongkang pengangkut kayu.
Hal ini terungkap, pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) digagas Komisi II DPRD Kaltim dengan mengundang para pihak-pihak terkait di Hotel Blue Sky Pandurata, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle, didampingi jajarannya beserta unsur pimpinan.
“Kami rapat di Jakarta sekitar pukul 14.00 WIB dan atas izin pimpinan DPRD kami tindaklanjuti terkait insiden ini, apalagi melihat fakta–fakta di lapangan yang tampak bahwa fender (pelindung) jembatan hilang pasca ditabrak,” ungkapnya saat dihubungi malam ini.
Diketahui kapal tongkang dengan nama lambung Indosukses 28 bermuatan kayu yang ditarik Tugboat (TB) MTS 28 menabrak pilar Jembatan Mahakam, Minggu 16 Februari 2025 lalu sekira pukul 15.50 Wita.
Baca juga: Polresta Selidiki Kapal Tongkang Tabrak Jembatan Mahakam Samarinda
Menurut Sabaruddin video penabrakan dan CCTV menjadi bukti akurat yang disampaikan kepada pihaknya, untuk melihat serta mengidentifikasi bahwa persoalan ini harus ditanggapi secara serius.
Rekomendasi penutupan sementara, ditegaskannya adalah hasil rapat bersama, dan mendengar semua pendapat para pihak yang hadir.
“Pandangan teman–teman mengutamakan keselamatan masyarakat Kaltim dan jembatan ini merupakan nadi melakukan aktivitas ekonomi hingga sosial, jika jembatan roboh, berapa lagi dana milyaran atau triliunan yang mesti digelontorkan,” tukasnya.
Untuk itu, Sabaruddin menegaskan atas nama Undang–Undang (UU), negara menjamin keselamatan warganya merupakan hukum tertinggi, dan bersepakat dalam rapat merekomendasikan Jembatan Mahakam Samarinda ditutup sementara.
Hal ini juga dituangkan dalam berita acara dan selanjutnya agar Pemprov merekomendasikan ke Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) agar menutup dan memeriksa detail kerusakan atau dampak dari insiden tabrakan.
Penutupan juga bukan saja usulan DPRD, namun juga pihak eksekutif dalam hal ini Pemprov Kaltim dan para pihak terkait.
Pasalnya, fender yang kini sudah hilang akibat ditabrak kapal tongkang pengangkut kayu, berpotensi terjadi tabrakan kembali oleh kapal lain jika aktivitas di kolong Jembatan Mahakam masih dilanjutkan.
“Keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi, fender ini sebagai penyangga sekarang tidak ada, jadi tidak ada yang menjamin keselamatan masyarakat, jadi mesti stop sementara aktivitas di atas maupun dibawah jembatan karena kita tidak tahu berapa beban dan berapa derajat pergeseran terjadi akibat tabrakan kemarin,” tegasnya.
“Jangan sampai ada korban, siapa mau bertanggung jawab. Kami minta mohon bersabar, jangan berbicara aspek keuntungan saja, tapi melalaikan aspek keselamatan masyarakat yang dijamin negara,” sambungnya.
RDP sendiri dikatakan Sabaruddin selain dihadiri oleh Sekprov Kaltim, Asisten 2 Gubernur, Dinas PUPR, Perusda PT MBS karena memiliki kapal pandu tunda, yang bekerjasama PT Pelindo Jasa Maritim yang menangani seluruh kapal pandu tunda di Jembatan Mahakam Kota Samarinda.
| 6 Jenis Sayuran dengan Produksi Terbanyak di Kecamatan Balikpapan Timur |
|
|---|
| Dialog Hari Sumpah Pemuda Digelar di Aula Dispora Kaltim, Mahasiswa dan Pelajar Turut Hadir |
|
|---|
| Tingkat Konsumsi Makanan Cepat Saji di Kaltim, Warga Balikpapan Habiskan Rp397.510 per Bulan! |
|
|---|
| Sejarah Kaltim, Bangunan Polsek Samarinda Kota Jejak Barak Polisi Jaman Belanda, Ada Gerendel Tua |
|
|---|
| Dinkes Kaltim Pastikan Belum Ada Peningkatan Kasus Influenza Tipe A |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250219-Jembatan-Mahakam-2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.