Berita Nasional Terkini

'Silakan', Begini Respons KPK dan Jokowi Usai Hasto Ingin Keluarga Presiden ke-7 Diperiksa

Ketua KPK Setyo Budiyanto meminta Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Editor: Heriani AM
KOMPAS.COM
HASTO DITAHAN KPK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal (Sekje) Hasto Kristiyanto pada Kamis (20/2/2025).(KOMPAS.COM) 

Seperti dilansir dari Kompas TV, Hasto terlihat keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan rompi tahanan oranye sekitar pukul 18.08 WIB.

Kedua tangannya terlihat sudah terborgol, dan Hasto tampak digiring oleh petugas KPK.

Ia akan menjalani penahanan di Rutan KPK selama 20 hari pertama.

Sementara itu pada bagian samping pintu Gedung KPK terlihat sejumlah anggota kepolisian dikerahkan untuk memberikan pengamanan ketat dalam momen penahanan Hasto tersebut.

Dan sebelumnya, Hasto menyatakan bahwa dirinya siap ditahan oleh komisi antirasuah itu.

Dia menuturkan penahanan KPK merupakan bentuk dari proses hukum yang berkeadilan di Indonesia.

Oleh karenanya, orang kepercayaan Megawati Soekarnoputri itu tak mempersoalkan penahanan oleh komisi antirasuah terhadap dirinya benar-benar terjadi.

"Ya sudah siap lahir batin ditahan KPK," ujar Hasto.

Sebagaimana diketahui, Hasto ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK sejak 24 Desember 2024 lalu.

Dia dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Hasto menyuap Wahyu agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW.

Kini Hasto dijerat dengan dua pasal sekaligus oleh KPK.

Yakni sebagai tersangka pemberi suap bersama Harun Masiku serta tersangka perintangan penyidikan atas perannya dalam menghalangi pencarian Harun yang masih buron sampai saat ini.

Namun, Hasto sempat melakukan upaya hukum untuk melepas status tersangkanya tersebut.

Ia mengajukan praperadilan status tersangka KPK di PN Jaksel.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved