Pilkada Tasikmalaya 2024
MK Putuskan Pilkada Tasikmalaya 2024 Diulang, Ade Sugianto Didiskualifikasi sebagai Calon Bupati
Hasil putusan akhir Mahkamah Konstitusi Pilkada Tasikmalaya 2024, Ade Sugianto didiskualifikasi dan akan diselenggarakan pemungutan suara ulang.
11. Menolak permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya.
Keputusan diambil dalam Rapat Permusyawaratan Hakim oleh sembilan Hakim Konstitusi, yaitu:
Suhartoyo (Ketua merangkap Anggota)
Saldi Isra
Daniel Yusmic P. Foekh
M. Guntur Hamzah
Arief Hidayat
Anwar Usman
Enny Nurbaningsih
Ridwan Mansyur
Arsul Sani
Profil dan Rekam Jejak Ade Sugianto

Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, tentu sudah tidak asing dengan sosok Ade Sugianto.
Ade Sugianto sebelumnya sudah menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya dua periode sejak 2018-2024.
Tak disangka, Ade Sugianto masih bisa merasakan periode ketiganya menjadi orang nomor satu di Kabupaten Tasikmalaya.
Namun, perjuangan Ade Sugianto hingga menjadi Bupati Tasikmalaya tentu tidaklah mudah dan sebentar.
Ade Sugianto mengawali karier politiknya dengan bergabung PDIP.
Sosok Ade Sugianto merupakan publik figur di Tasikmalaya.
Ade Sugianto sebelumnya pernah menjabat sebagai pimpinan daerah yang memiliki kebijakan pro rakyat.
Karir politik Ade Sugianto dimulai sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya periode 2009-2014.
Ade Sugianto terlibat dalam pemerintahan Tasikmalaya sejak 1999 hingga 2004.
Tepatnya pada 2011 Ade Sugianto diangkat menjadi wakil Bupati Tasikmalaya.
Kemudian pada 2018 Ade Sugianto menjadi Bupati Tasikmalaya hingga 2024.
Riwayat Pendidikan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.