Putusan MK Pilkada Mahulu 2024

Owena-Stanislaus Didiskualifikasi, Polres Mahulu Siapkan Pengamanan Pemilihan Suara Ulang

Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan akhir terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah Mahakam Ulu.

|
Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/KRISTIANI TANDI RANI
PSU PILKADA MAHULU - Kapolres Mahulu AKBP Anthony Rybok, menengaskan, Pilkada Mahulu akan memasuki babak baru dengan proses pemungutan suara yang diulang demi menjaga asas keadilan dan transparansi pemilu, Senin (24/2/2025). Karena itu, personel yang dikerahkan mencapai dua per tiga dari total personel Polres Mahulu, yaitu sekitar 150 personel. Selain itu, akan ada tambahan satu pleton BKO dari Samapta Polda Kaltim, sama seperti saat Pilkada lalu. (TRIBUNKALTIM.CO/KRISTIANI TANDI RANI) 

TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan akhir terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Mahakam Ulu atau Pilkada Mahulu 2024

Dalam sidang yang digelar pukul 08.00 WIB, MK memutuskan untuk mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 3, Owena Mayang Shari Belawan, S.Ak. dan Drs. Stanislaus Liah, dari kepesertaan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mahulu 2024, Senin (24/2/2025).

Keputusan ini juga diikuti dengan perintah kepada pihak penyelenggara pemilu untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di Mahakam Ulu.

Dengan diskualifikasi tersebut, Pilkada Mahulu akan memasuki babak baru dengan proses pemungutan suara yang diulang demi menjaga asas keadilan dan transparansi pemilu.

Baca juga: Live Streaming Hasil Sidang Putusan MK Sengketa Pilkada Mahulu 2024, Nasib Gugatan Bulan-Fathra

Menanggapi putusan ini, Kapolres Mahulu AKBP Anthony Rybok menegaskan bahwa pengamanan selama pelaksanaan PSU akan dilakukan secara maksimal, seperti halnya pada pelaksanaan Pilkada sebelumnya.

“Personel yang dikerahkan mencapai dua per tiga dari total personel Polres Mahulu, yaitu sekitar 150 personel. Selain itu, akan ada tambahan satu pleton BKO dari Samapta Polda Kaltim, sama seperti saat Pilkada lalu,” ujar Anthony.

Lebih lanjut, Kapolres juga menyampaikan bahwa pengamanan dapat ditingkatkan sesuai dengan situasi di lapangan.

Jika dibutuhkan, jumlah personel akan ditambah dengan dua pleton atau satu kompi tambahan. 

Selain itu, dua pleton power on hand juga disiagakan di Mako Polres Mahulu, ditambah satu pleton bantuan dari Kodim.

Baca juga: BREAKING NEWS: Putusan MK Sengketa Pilkada Mahulu 2024, Owena-Stanislaus Didiskualifikasi

“Karena ini adalah PSU, kita akan memaksimalkan semua upaya pengamanan mulai dari tahapan-tahapan yang diselenggarakan oleh KPU hingga seluruh proses pemungutan suara,” tambahnya.

Dengan kesiapan pengamanan ini, diharapkan PSU di Mahakam Ulu dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar demi menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih oleh rakyat. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved