TOPIK
Putusan MK Pilkada Mahulu 2024
-
Pasca putusan Mahkamah Konstitusi, KPU Mahakam Ulu tunggu instruksi pusat soal pelaksanaan pemungutan suara ulang.
-
Tim pemenangan Owena Mayang Shari Belawan dan Stanislaus Liah (MANIS) terima putusan MK, segera koordinasi dengan partai pengusul soal kandidat baru
-
Siap jalankan pemugutan suara ulang, KPU Mahulu bakal membuka kembali pendaftaran calon.
-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur siap menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi yang meminta PSU
-
Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto dihubungi, menyebut bahwa kemungkinan PSU akan berjalan seperti Pilkada serentak 2024 pada bulan November lalu
-
KPU Kaltim menyikapi terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah Mahakam Ulu.
-
MK diskualifikasi Owena-Stanislaus, Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Mahulu 2024 hanya diikuti Avun-Juan, Bulan-Fathra dan paslon lain
-
Putusan ini dibacakan dalam sidang sengketa Pilkada 2024 pada Senin 24 Februari 2025 pada pukul 08.00 WIB.
-
Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan akhir terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah Mahakam Ulu.
-
Hasil putusan akhir Mahkamah Konstitusi Pilkada Mahulu 2024, Owena-Stanislaus Didiskualifikasi dan akan diselenggarakan pemungutan suara ulang.
-
Tim Pemenangan pasangan Mayang Stanis di Pilkada Mahulu akan menunggu putusan hakim dalam sidang pembuktian di Mahkamah Konstitusi
-
Berikut hasil putusan dismissal Mahkamah Sengketa Pilkada Mahulu 2024, gugatan Bulan-Fathra masih akan berlanjut ke pembuktian.