Pilkada Kukar 2024

Profil Dendi-Alif, Paslon Pilkada Kukar 2024 yang Gugatannya Dikabulkan Mahkamah Konstitusi

Inilah profil Dendi Suryadi dan Alif Turiadi, yang menangkan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Pilkada Kukar 2024.

Editor: Heriani AM
YouTube KompasTV
PILKADA KUKAR 2025 - Tangkapan layar YouTube Kompas TV saat Dendi Suryadi-Alif Turiadi, paslon 03 di debat Pilkada Kukar 2024. Inilah profil Dendi Suryadi dan Alif Turiadi, yang menangkan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Pilkada Kukar 2024. 
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah profil Dendi Suryadi dan Alif Turiadi, yang menangkan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Pilkada Kukar 2024.

Sementara Edi Damansyah didiskualifikasi dalam putusan yang dibacakan oleh Mahkamah Konstitusi.

Ketua MK, Suhartoyo menyatakan bahwa pihaknya menolak eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait lainnya.

"Mengabulkan permohonan pemohon (Dendi Suryadi - ALif Turiadi) untuk sebagian," ujar Suhartoyo.

Baca juga: 11 Amar Putusan MK Sengketa Pilkada Kukar 2024, Diskualifikasi Edi Damansyah, Rendi Bisa Ikut PSU

Suhartoyo juga menyatakan pembatalan hasil keputusan KPU Kukar Nomor 1893 pada tangga 6 Desember 2024, juga keputusan penetapan pasangan calon dan nomor urut Pilkada Kukar 2024.

Lalu MK memerintahkan partai politik pengusung mengganti Edi Damansyah, tanpa mengganti Rendi Solihin sebagai calon wakil bupati.

Kemudian memerintahkan KPU melangsungkan Pemilihan Suara Ulang alias PSU Pilkada Kukar 2024, tanpa mengikutsertakan Edi Damanysah.

Profil Dendi Suryadi

Berikut profil dan biodata Brigjen TNI Dendi Suryadi putra asli Kutai pertama yang mendapat pangkat Perwira tinggi.

 

Pria yang lahir di pada 20 September 1968, merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1993.

Banyak kisah sepanjang karirnya di militer termasuk pendidikannya yang ditempuh di Ibu Kota Provinsi Kaltim, Kota Samarinda.

Kota ini, merupakan kampung halaman tempat sang jenderal dibesarkan.

Baca juga: Profil Rendi Solihin, Cawabup Kukar 2024 yang Tidak Kena Diskualifikasi, MK Bolehkan Maju di PSU

Mulai taman kanak-kanak TK Kenari, SDN 002 di Jalan Bhayangkara, SMP Negeri 1, dan SMA Negeri 1 Kota Samarinda.

Lulus dari bangku SMA, Brigjen TNI Dendi Suryadi sempat berkuliah di Universitas Mulawarman (Unmul) Fakultas Pertanian, namun hanya semester 1, karena saat itu ia juga mendaftar di Akabri dan lulus.

Singkat cerita, ia menjalani pendidikan di TNI Angkatan Darat dan menjadi lulusan Akmil tahun 1993 dari Kecabangan Infanteri.

Tepatnya 24 Juli 1993 hingga saat ini sudah 31 tahun terhitung ia mengabdi di TNI AD dan menjadi putra daerah Kaltim pertama berpangkat Jenderal di TNI AD.

Setelah jadi perwira, pertama kali ditempatkan di Kodam 5 Brawijaya Kediri, pun sempat ditugaskan di Timor-Timor tahun 1994-1995.

Pernah juga bertugas di Gorontalo, Lampung, Tarakan, dan sempat lama di Kostrad.

Berbagai penugasan di Lingkungan Angkatan Darat sudah diembannya antara lain memulai karier militernya di Batalyon 521/DY sebagai Komandan Peleton dan Komandan Kompi, serta jabatan lainnya sebagai Dandim 0906/Kutai Kartanegara, Komandan Rindam V/Brawijaya dan kepala Staf Korem 043/Garuda Hitam.

Brigjen Dendi, seorang perwira tinggi TNI-AD sejak 25 Februari 2022 hingga April 2023 mengemban amanat sebagai Komandan Korem 091/Aji Surya Natakesuma (ASN), jabatan terakhir jenderal bintang satu ini.

Riwayat Jabatan:

-Danton Yonif 521/Dadaha Yudha
-Danki Yonif 521/Dadaha Yudha
-Wadanyonif Raider 613/Raja Alam
-Kasdim 0906/Kutai Kartanegara
-Danyonif 221/Motuliato
-Dandim 0906/Kutai Kartanegara
-Pabandya 2/Bitlatnister Spaban II Puanter Sterad
-Aster Kaskostrad
-Danrindam V/Brawijaya (2018–2020)
-Kadepnikmin Akmil (2020–2021)
-Kasrem 043/Garuda Hitam (2021–2022)
-Danrem 091/Aji Surya Natakesuma (2022–2023)
-Staf Khusus Kasad (2023–Sekarang)

Profil Alif Turiadi

Melansir website resmi DPRD Kukar, pimpinan DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara periode 2019-2024 terdiri dari 1 orang Ketua yang berasal dari Partai Golongan Karya, serta 3 orang Wakil Ketua yang masing-masing berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sosok Alif Turiadi secara resmi menduduki kursi pimpinan DPRD Kukar pada periode tersebut.

Pimpinan DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki tugas untuk memimpin sidang-sidang dan menyimpulkan hasil sidang untuk diambil keputusan, kemudian menyusun rencana kerja dan mengadakan pembagian kerja antara ketua dan wakil ketua, menjadi juru bicara DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, melaksanakan dan memasyarakatkan putusan DPRD, dan mengadakan konsultasi dengan Bupati Kutai Kartanegara dan instansi pemerintah lainnya sesuai dengan putusan DPRD.

Selain itu, Pimpinan DPRD Kutai Kartanegara juga memiliki tugas untuk mewakili DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dan/atau alat kelengkapan DPRD di pengadilan, kemudian melaksanakan putusan DPRD berkenaan dengan penetapan sanksi atau rehabilitasi anggota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara.

Baca juga: BREAKING NEWS - Putusan MK Pilkada Kukar 2024, Dendi Suryadi Menang, Edi Damansyah Didiskualifikasi

Biodata Alif Turiado

Nama    H.M. Alif Turiadi, SE
Partai Politik    Partai Gerakan Indonesia Raya
Fraksi    Fraksi Gerindra
Asal Dapil    Dapil II
Tempat/Tanggal Lahir    Blitar, 25 Mei 1969
Agama    Islam
Pendidikan Terakhir    S-1

Rekam Jejak Jabatan dan organisasi

 - Wakil DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara 2019-2024

- Anggota Fraksi Gerindra

- Wakil Ketua Badan Anggaran

- Wakil Ketua Badan Musyawarah

- Ketua DPC Gapeksindo Kota Samarinda.

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved