Berita Samarinda Terkini
2 Fender Jembatan Mahakam Hilang Pasca Tertabrak Tongkang, Biaya Perbaikan Ditanggung Perusahaan
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), sudah menurunkan tim investigasi ke Jembatan Mahakam I Samarinda
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), sudah menurunkan tim investigasi ke Jembatan Mahakam I Samarinda, Selasa (25/2/2025).
Investigasi ini dilakukan guna memeriksa dampak kerusakan yang dialami Jembatan Mahakam I pasca tertabrak Tongkang Indosukses 28 yang bermuatan kayu sengon yang ditarik oleh TB MTS 28 pada Minggu 16 Februari 2025 lalu tersebut.
"Kita periksa struktur, visual dan komponen jembatannya. Ada standar-standar dalam pemeriksaan. Hasilnya nanti akan disampaikan," jelas Kabid Pembangunan II BBPJN Kaltim, Akmizal kepada awak media saat meninjau rekayasa lalu lintas Jembatan Mahakam bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim.
Ia menjelaskan proses investigasi bisa dilakukan selama dua minggu.
Baca juga: Jembatan Mahakam Samarinda Ditutup 2 Minggu, Mulai Investigasi Struktur Usai Ditabrak Kapal
Banyak desas desus beredar bahwa lapangan suar atau navigasi pemandu kapal mengalami pergeseran akibat insiden tersebut.
Namun Akmizal menegaskan hal tersebut harus diperiksa lebih detail sesuai standar yang diberlakukan.
"Nanti tim akan melihat batasan-batasan toleransinya. Tunggu hasil detail agar tidak salah informasi dan meresahkan masyarakat," tegasnya.
Akibat insiden ini juga, dua fender atau pelindung konstruksi bawah jembatan dikabarkan hancur.
BBPJN juga menegaskan pengaman lalu lintas bawah jembatan tersebut adalah bagian wajib yang harus dipasang kembali.
"Fender adalah komponen penting. Selama bawah jembatan masih menjadi alur pelayaran, itu wajib terpasang," imbuhnya menegaskan.
Baca juga: BBPJN dan DPRD Kaltim Sepakat, Jembatan Mahakam Samarinda Ditutup 2 Pekan
Untuk biaya perbaikan fender dan sejumlah komponen Jembatan Mahakam, BBPJN Kaltim telah melakukan claim ke perusahaan pemilik kapal.
"Jadi kami beri dua opsi. Perusahaan membayar ke kas negara atau memperbaiki sendiri sesuai standar kita," jelasnya.
"Kapan waktu pengerjaan, kita sudah melayangkan surat kepada dirjen. Kita tunggu disposisi ke siapa, mungkin minggu ini bisa turun," pungkasnya. (*)
Air Mineral hingga Uang Tunai, Dukungan Warga untuk Aksi Mahasiswa di DPRD Kaltim Hari Ini |
![]() |
---|
Penataan Kawasan Kumuh Samarinda Lewat Program Konsolidasi Tanah |
![]() |
---|
Decafe Samarinda jadi Pilihan untuk Nongkrong, Pengunjung Suka Mantau Mangkok |
![]() |
---|
Aksi Demo DPRD Kaltim, Dishub Samarinda Siapkan Rekayasa Lalu Lintas |
![]() |
---|
Hujan Hari Ini, Daftar 28 Titik Banjir di Samarinda hingga Longsor di Sempaja, Imbauan BPBD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.