Berita Nasional Terkini

Fakta-fakta Kasus Korupsi Pertamina: 7 Tersangka dan Perannya, Oplos Pertalite jadi Pertamax

Berikut fakta-fakta kasus dugaan korupsi Pertamina, daftar 7 tersangka dan perannya, hingga oplos Pertamax dan Pertalite.

Kolase TribunMedan via TribunTrends
KASUS KORUPSI PERTAMINA - Potret Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga diolah dari kolase TribunMedan via TribunTrends. Berikut fakta-fakta kasus dugaan korupsi Pertamina. (Kolase TribunMedan via TribunTrends) 

Bagaimana peran tujuh tersangka korupsi Pertamina?

Kejagung menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023 pada Selasa (25/2/2025).

Dikutip dari Kompas.com, berikut tujuh tersangka kasus dugaan korupsi Pertamina serta perannya:

Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga

- Bersama SDS dan AP melakukan pengondisian dalam rapat optimalisasi hilir yang dijadikan dasar untuk menurunkan produksi kilang.

- Bersama SDS dan AP memenangkan broker minyak mentah dan produk kilang secara melawan hukum.

- "Menyulap" BBM Pertalite menjadi Pertamax.

Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional

- Bersama RS dan AP melakukan pengondisian dalam rapat optimalisasi hilir yang dijadikan dasar untuk menurunkan produksi kilang.

- Bersama RS dan AP memenangkan broker minyak mentah dan produk kilang secara melawan  hukum.

Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional

- Bersama RS dan SDS melakukan pengondisian dalam rapat optimalisasi hilir yang dijadikan dasar untuk menurunkan produksi kilang.

 - Bersama RS dan SDS memenangkan broker minyak mentah dan produk kilang secara melawan hukum.

Yoki Firnandi (YF) selaku pejabat di PT Pertamina International Shipping

- Melakukan mark-up kontrak pengiriman pada saat impor minyak mentah dan produk kilang melalui PT Pertamina International Shipping.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved