Kamis, 16 April 2026

Demo Pekerja Teras Samarinda

84 Pekerja Teras Samarinda Belum Terima Upah, TRC PPA Kaltim Minta Pihak Terkait Usut Tuntas

84 pekerja Teras Samarinda belum terima upah, TRC PPA Kaltim minta pihak terkait usut tuntas.

Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon
MENGADU - Perwakilan pekerja Teras Samarinda yang belum dibayar upahnya bersama TRC PPA Kaltim saat mengadu ke DPRD Samarinda, Kamis (27/2/2025). Biro Hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman mengatakan, pihaknya akan mengadukan polemik upah pekerja Teras Samarinda yang tak kunjung dibayar ini hingga KPK.(TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sebanyak 84 pekerja belum juga mendapatkan upah meski proyek Teras Samarinda yang menjadi Ikon baru ibu kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah rampung.

Puluhan pekerja ini pun mengadu ke berbagau pihak untuk mencari keadilan. 

Seperti pada Kamis (27/2/2025) siang, perwakilan dari 84 pekerja didampingi oleh Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim mendatangi DPRD Samarinda.

Biro Hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman menjelaskan, pihaknya telah mendapatkan aduan tersebut dari istri dari salah satu pekerja Teras Samarinda.

Dia mengaku telah ditinggalkan suami setelah tidak mendapatkan upah dari kerja Teras Samarinda.

"Pertama kali menghadap atau kemudian laporan ke kami itu adalah seorang perempuan, sekarang beliau itu sudah pisah dengan suaminya karena si suami sudah tidak sanggup lagi mau bayar utang rumah. Sekarang udah tinggal di gudang. Nah, ini yang jadi masalahnya, jadi ibu itulah yang kemudian datang pertama kali di TRC PPA Kaltim," ujarnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Upah Tak Kunjung Dibayar, Pekerja Teras Samarinda Demo di Depan Kejari

Mendapat aduan dan kuasa dari para pekerja Terasa Samarinda, TRC PPA Kaltim pun melaporkan persoalan itu kepada DPRD Samarinda.

Tidak hanya itu, TRC PPA Kaltim juga berencana akan meneruskan polemik upah pekerja Teras Samarinda yang tak kunjung dibayar ini hingga KPK.

Sudirman menambahkan, ada dugaan penyalahgunaan anggaran pada proyek yang menelan biaya Rp36,9 miliar dari APBD Samarinda itu.

"Jadi, terkait dengan langkah kami seperti yang sudah saya sampaikan luar itu, kami akan melakukan masukan dugaan terkait dengan penyalahgunaan anggaran yang menelan Rp36,9 miliar itu di Teras Samarinda. Itu akan kami laporkan ke kejari, kajati dan KPK," ucapnya.

"Kemudian pihak-pihak yang terkait di dalam pembangunan Teras Samarinda itu yang membuat 84 orang pekerja dan keluarganya terdampak dalam hal ini, maka kami meminta kepada Kejaksaan Negeri Samarinda untuk segera mungkin melakukan atau memanggil pihak terkait baik itu dari unsur pemerintah maupun swasta yang terlibat di dalam proyek tersebut," sambungnya. 

Baca juga: Pengalihan Pengelolaan Teras Samarinda Belum Selesai, Parkir Liar Masih Jadi Sosrotan

Untuk diketahui, Pemkot Samarinda telah menyerahkan semua anggaran pembangunan Teras Samarinda kepada pihak kontraktor, dalam hal ini PT Samudera Anugrah Indah Permai asal Jakarta.

Namun, pihak Kontraktor ternyata tidak membayar upah para pekerja Teras Samarinda hingga kini.

Dikatakan Sudirman, total upah yang belum dibayarkan pihak kontraktor PT Samudera Anugrah Indah Permai kepada pekerja Teras Samarinda sekitar Rp500 juta.

Ia pun berharap dengan dilaporkan ke kejari hingga KPK, polemik ini dapat diusut tuntas oleh pihak penegakan hukum.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved