Berita Nasional Terkini

Dituding Dalang Revisi UU KPK oleh Hasto untuk Muluskan Jalan Gibran dan Bobby, Jokowi: Karangan

Dituduh jadi dalang revisi UU KPK, Presiden ke-7 RI Joko Widodo membantah tudingan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tersebut.

Editor: Heriani AM
Kolase Tribunnews/Gilang
HASTO VS KPK - Kolase potret Sekjen PDIP Hasto (kiri) dan Jokowi (kanan). Reaksi Jokowi saat Hasto minta KPK periksa keluarga Presiden ke-7. Dituduh jadi dalang revisi UU KPK, Presiden ke-7 RI Joko Widodo membantah tudingan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tersebut. (Kolase Tribunnews/Gilang) 

TRIBUNKALTIM.CO - Dituduh jadi dalang revisi UU KPK, Presiden ke-7 RI Joko Widodo membantah tudingan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tersebut.

Bahkan Jokowi mengaku tak pernah menandatangani undang-undang tersebut.

“Tolong dilihat itu dicek ada beritanya semua. Sampai setelah diundangkan saya juga akhirnya tidak tanda tangan,” jelasnya saat ditemui di Kelana Coffee and Eatery, Rabu (26/2/2025).

Baca juga: Dituduh Hasto jadi Dalang Revisi UU KPK untuk Muluskan Gibran dan Bobby, Jokowi: Karangan Cerita

Meski tak melalui tanda tangan presiden, undang-undang tetap berlaku.

RUU tetap menjadi UU sesuatu dengan aturan yang berlaku.

“Tapi kan aturannya setelah 30 hari bisa berlaku,” tuturnya.

Ia juga membantah bahwa penyusunan undang-undang ini merupakan bagian dari upaya memuluskan jalan putra dan menantunya yang saat ini maju Wali Kota Solo dan Wali Kota Medan.

“Itu karangan cerita semua orang bisa membuat karangan cerita. Hubungannya apa (memuluskan Gibran dan Bobby). Coba pakai logika. Masak mengegolkan hal kecil pilihan wali kota yang benar aja. Logika kita pakai lah,” ungkapnya.

Menurutnya, UU KPK murni merupakan inisiatif dari DPR.

Bahkan penyusunannya berkali-kali melalui jalan terjal hingga akhirnya masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2019.

“Coba dilihat tahun 2015 ada inisiatif dari DPR untuk memasukkan RUU KPK ke Prolegnas. Saat itu terjadi ketidaksepakatan antara DPR dan pemerintah sehingga tidak jadi. 2016-2018 ada upaya melakukan pembahasan itu tapi tidak terjadi. Baru tahun 2019 masuk prolegnas karena semua fraksi di DPR setuju,” terangnya.

Baca juga: Dituduh Hasto jadi Dalang Revisi UU KPK untuk Muluskan Gibran dan Bobby, Jokowi: Karangan Cerita

Namun ia mengakui bahwa saat RUU KPK diusulkan, ia menandatangani Surat Presiden Usulan Revisi UU KPK.

Ia menandatangani surat ini mempertimbangkan semua fraksi yang setuju diusulkannya revisi UU ini.

“Pada akhirnya dibahas dan digedok di rapat paripurna. Semua atas inisiatif DPR. Surpresnya itu kalau semua fraksi setuju presiden kalau tidak musuhan dengan semua fraksi. Tapi bukan dari sini. Bukan saya ngejar-ngejar,” jelasnya.

Connie Bakrie Enggan Bocorkan Dokumen yang Dititip oleh Hasto

Update kasus Hasto vs KPK, Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie mengaku enggan membocorkan isi dokumen rahasia yang dititipkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Connie mengatakan, dirinya tidak berhak membocorkannya ke publik.

Sebelumnya, Connie Bakrie janji akan membongkar dokumen skandal keluarga Jokowi jika diizinkan Hasto.

Baca juga: Ketika KPK Tantang Balik Hasto Soal Periksa Keluarga Jokowi, Silahkan Lapor Bawa Dokumen

Hal itu disampaikan Connie melalui akun Instagram-nya pada Minggu (23/2/2025).

Dalam unggahan itu, Connie menyoroti isu dari isi dokumen rahasia milik Hasto yang disimpannya.

Adapun sosok yang berhak membuka dan membongkar dokumen tersebut yakni pihak yang menitipkannya sendiri.

“Saya itu hanya dititipkan dokumen yang ditandatangani notaris, jadi saya tidak berhak untuk mengumumkan, memindahtangankan dan sebagainya dokumen itu,” kata Connie Bakrie di media sosial Instagram-nya pada Sabtu (22/2/2025).

Namun, lanjut Connie Bakrie, dirinya bisa saja membocorkannya jika si pemilik mengizinkannya.

"Jika saya sudah diizinkan sang pemilik, saya sendiri yang akan menyampaikan, menguraikan dan mempublikasikan," ungkap Connie Bakrie dalam unggahan lainnya, Minggu.

Baca juga: Hasto Kristiyanto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi, Begini Respons Santai eks Presiden

Diketahui, dokumen rahasia ini viral kembali setelah Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Dokumen rahasia ini disebut-sebut dapat membongkar keburukan keluarga Jokowi

Namun, usai Hasto Kristiyanto resmi ditangkap, Connie Bakrie belum juga membongkar dokumen rahasia tersebut. 

Di sisi lain, pengamat militer itu mendesak KPK untuk segera menandatangani surat pemanggilan dan penersangkaan seseorang. 

Connie Bakrie tidak menyebut siapa sosok orang tersebut.

Baca juga: Silakan, Begini Respons KPK dan Jokowi Usai Hasto Ingin Keluarga Presiden ke-7 Diperiksa

Ia hanya mengunggah gambar kartun Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan bertuliskan sebuah keterangan.

“Ketua @official.kpk ayo segera tanda tangani juga surat pemanggilan, periksa, tersangkakan dan tahan mahluk 1 ini yang ramai dibicarakan pemberitaan diduga korupsinya di seantero negeri eh... dunia !!!," demikian keterangan foto unggahannya tersebut, Jumat.

Dalam unggahan tersebut, Connie Bakrie juga mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas koruptor.

"KPK memang kan paling hebat! Prabowo memang kan pemburu koruptor. Ayo terang benderangkan Indonesia !!!” tulisnya. 

Ia berharap agar KPK tidak tebang pilih dalam memberantas korupsi.

Baca juga: Ya, Silakan, Reaksi Santai Jokowi saat Hasto Kristiyanto Minta KPK Periksa Keluarganya

PDIP Membenarkan

Sebelumnya, Juru Bicara PDIP, Guntur Romli membenarkan dokumen skandal petinggi negara yang disimpan Connie Bakrie.

"Sekjen PDIP menitipkan beberapa dokumen kepada Ibu Connie Bakrie, waktu terakhir Ibu Connie pulang ke Indonesia," kata Guntur, Sabtu (28/12/2024).

Bukti-bukti akan dibongkar buntut penetapan Hasto sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku.

Guntur mengatakan, bukti dalam wujud video-video tersebut menunjukkan tindakan para elite politik yang diduga menyalahgunakan kekuasaannya untuk melakukan korupsi dan mengintervensi proses penegakan hukum.

"Betul (akan diungkap ke publik). Sebagai perlawanan."

"Bukan serangan balik tapi sebagai perlawanan terhadap kriminalisasi," ujar Guntur.

Sebagai informasi, Hasto ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK terkait dugaan suap penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku.

Baca juga: Ada Surat Megawati Buntut Hasto Ditahan, 126 Kepala Daerah dari PDIP Diminta Tunda Ikut Retreat

Hasto disebut berperan dalam memberikan sejumlah uang untuk menyuap eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan agar Harun Masiku menjadi anggota DPR 2019-2024 menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Hasto juga disebut ikut melakukan perintangan penyidikan terkait buronan Harun Masiku.

Politisi asal Yogyakarta itu juga disebut meminta para saksi untuk tidak memberikan kesaksian sebenarnya ketika dirinya akan bersaksi ke KPK pada pertengahan tahun 2024 lalu.

Atas perbuatannya ini, Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dituduh Jadi Dalang Revisi UU KPK, Begini Jawaban Jokowi.

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved