Berita Nasional Terkini
Dituduh Hasto jadi Dalang Revisi UU KPK untuk Muluskan Gibran dan Bobby, Jokowi: Karangan Cerita
Presiden ke-7 RI Jokowi jawab tuduhan Hasto soal jadi dalang revisi UU KPK untuk muluskan Gibran dan Bobby Nasution.
"Dan mengapa berjalan mulus? Karena Presiden Jokowi punya kepentingan untuk melindungi Mas Gibran dan Mas Bobby," katanya lagi.
Jokowi Membalas, Minta Hasto Pakai Logika
Jokowi pun membalas Hasto yang menyebut dirinya sebagai inisiator revisi UU KPK. Dia meminta masyarakat menelusuri kembali kronologi pembentukan UU KPK secara runtut, mengingat saat ini adalah era keterbukaan informasi.
Jokowi menyoroti peristiwa tahun 2015, ketika Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) KPK masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
"Coba dilihat lagi. Saat itu terjadi ketidaksepakatan antara DPR dan pemerintah sehingga tidak jadi dibahas," ujar Jokowi saat ditemui di Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Rabu (26/2/2025).
Baca juga: Dituding Hasto Dalangi Revisi UU KPK, Jokowi: Itu Karangan Cerita, Pakai Logika Dong
Jokowi menjelaskan bahwa upaya revisi kembali muncul pada periode 2016 hingga 2018, namun tetap tidak berlanjut.
"2016, 2017, 2018, juga ada upaya untuk melakukan pembahasan itu, tetapi juga tidak terjadi," katanya.
Kemudian, pada 2019, DPR kembali membahas revisi UU KPK melalui Prolegnas. Jokowi menegaskan bahwa semua fraksi di DPR menyetujui pembahasan tersebut.
"Karena memang semua fraksi yang ada di DPR setuju, sampai akhirnya dibahas dan digodok di rapat paripurna. Atas semuanya, atas inisiatif DPR," ujarnya menegaskan.
Setelah DPR menyepakati revisi, lahirlah Surat Presiden (Surpres) mengenai perubahan UU KPK. Dia mengaku harus mempertimbangkan efek politik dari revisi UU KPK karena semua fraksi di DPR setuju.
"Ya, surpresnya itu, kan itu kalau sudah semua fraksi menyetujui, semua fraksi di DPR setuju," kata Jokowi.
"Ya presiden kalau tidak, musuhan dengan semua fraksi dong, politiknya harus dilihat seperti itu," ujarnya lagi.
Jokowi juga menegaskan bahwa dirinya tidak menandatangani RUU KPK yang diusulkan DPR, meskipun aturan menyatakan bahwa RUU tetap berlaku setelah 30 hari.
"Dan sampai setelah diundangkan, saya juga akhirnya tidak tanda tangan. Coba dilihat lagi," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.