Senin, 13 April 2026

Berita Penajam Terkini

Dukung Program 3 Juta Rumah untuk MBR, Pemkab PPU Gerak Cepat Tindak Lanjuti SK 3 Menteri

Dukung program 3 Juta Rumah untuk MBR, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara gerak cepat tindak lanjuti SK 3 menteri.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
TIGA JUTA RUMAH - Kepala DPMPTSP PPU, Nurlaila mengatakan, pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti SK 3 Menteri untuk program 3 Juta Rumah untuk masyarakat berpenghasilan rumah (MBR). Tindak lanjut yang dilakukan dengan menerbitkan peraturan bupati berisi tentang pembebasan retribusi persetujuan bangunan gedung dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.(TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU) 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) bergerak cepat menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) 3 menteri.

SK tersebut dibuat untuk mendukung program pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) PPU, Nurlaila mengatakan, tindak lanjut yang dilakukan dengan menerbitkan peraturan bupati (perbup).

Perbup itu berisi tentang pembebasan retribusi persetujuan bangunan gedung (PBG) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BHTB).

"Pemkab PPU langsung bergerak cepat menindaklanjuti SKB 3 menteri, sudah selesai perbup-nya," ungkapnya, Minggu (2/3/2025).

Baca juga: Jaga Kestabilan Harga, Pemkab PPU Rutin Gelar Operasi Pasar selama Ramadan

Nurlaila juga menyebutkan bahwa kebijakan baru itu akan mendorong tumbuhnya investasi sektor properti di PPU.

Terlihat antusias para pengembang yang mulai mengurus perizinannya pasca aturan ini diterbitkan.

"Dengan adanya program ini secara bersamaan ada kecenderungan lebih tinggi lagi kedepan," sambungnya.

Berdasarkan data DPMPTSP PPU, ada beberapa yang telah mengurus PBG dan berhasil diterbitkan.

Tercatat 2 PBG di Kelurahan Gunung Steleng, 1 PBG di Kelurahan Nenang, dan 1 PBG di Kelurahan Sungai Parit Kecamatan Penajam.

"Ada juga beberapa yang sudah masuk ke sistem SIMBG untuk pengembang yang melaksanakan program 3 juta rumah itu," jelasnya.

Baca juga: Tindak Lanjuti Program 3 Juta Rumah bagi MBR, Pemkab PPU Bebaskan Retribusi PBG dan BPHTB

Meski demikian, kata dia, pemerintah daerah terus bersiap.

Terutama dari sisi kesiapan lahan untuk dijadikan kawasan perumahan.

Sebelumnya, program ini merupakan dorongan pemerintah pusat agar tercipta akses hunian yang layak bagi MBR.

Hal ini juga merupakan program unggulan Presiden Prabowo yang diharapkan mampu meringankan beban ekonomi rakyat kecil.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved