Berita Penajam Terkini

Tindak Lanjuti Program 3 Juta Rumah bagi MBR, Pemkab PPU Bebaskan Retribusi PBG dan BPHTB

Tindak lanjuti program 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara bebaskan retribusi PBG dan BPHTB.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Nita Rahayu
PEMBEBASAN RETRIBUSI - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Penajam Paser Utara (PPU), Nurlaila mengatakan pada Kamis (20/2/2025) hari ini, pihaknya telah menerapkan pembebasan retribusi PBG dan BPHTB. Kebijakan ini sebagai tindak lanjut dari program 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang dicanangkan pemerintah pusat.(TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU) 

TRIBUNKALTM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) telah membebaskan retribusi perizinan persetujuan bangunan gedung (PBG) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Kebijakan itu sebagai tindak lanjut dari program 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang dicanangkan pemerintah pusat.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) PPU, Nurlaila mengatakan, upaya itu telah menarik minat pengembang perumahan di PPU.

Baca juga: Sukseskan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Pemkab PPU Lakukan Berbagai Persiapan 

Tercatat sejak aturan pembebasan retribusi diberlakukan, ada beberapa PBG yang terbitkan oleh DPMPTSP setempat, yakni 2 PBG di Kelurahan Gunung Steleng Kecamatan Penajam, 1 PBG di Kelurahan Nenang dan 1 PBG di Kelurahan Sungai Parit.

"Kita bergerak cepat dan telah selesai perbupnya, jadi nol rupiah PBG dan nol rupiah BPHTB," ungkapnya pada Kamis (20/2/2025).

Nurlaila menjelaskan, upaya ini diyakini akan semakin menarik minat investor terutama properti untuk menanamkan modalnya di PPU.

Baca juga: Pemkab PPU Mulai Menghemat Anggaran Pasca Terbitnya Inpres Nomor 1 Tahun 2025

Pemerintah daerah juga terus bersiap, terutama dari sisi kesiapan lahan, untuk nantinya dijadikan kawasan perumahan.

"Dengan adanya program ini secara bersamaan, ada kecenderungan lebih tinggi lagi kedepan," ujarnya.

Diketahui, program ini merupakan dorongan pemerintah pusat agar tercipta akses hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Ini juga merupakan program unggulan Presiden Prabowo yang diharapkan mampu meringankan beban ekonomi rakyat kecil.(*) 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved