Selasa, 14 April 2026

CPNS 2024

Kapan CPNS 2024 Mulai Bekerja? Cek Jadwal dan Tahapan di 2025

Terjawab sudah kapan CPNS 2024 mulai bekerja? cek jadwal dan tahapan di 2025.

Editor: Doan Pardede
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO
JADWAL CPNS 2024 - Ilustrasi CPNS. Terjawab sudah kapan CPNS 2024 mulai bekerja? cek jadwal dan tahapan di 2025.(KOMPAS/WAWAN H PRABOWO) 

TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab sudah kapan CPNS 2024 mulai bekerja? cek jadwal dan tahapan di 2025. 

Informasi seputar kapan CPNS 2024 mulai bekerja memang belum dirilis.

Namun bila mengacu pada pola rekrutmen tahun-tahun sebelumnya, diperkirakan CPNS yang telah menyelesaikan tahapan seleksi akan mulai bekerja pada April hingga Mei 2025. 

Namun perlu diingat juga ya, bahwa ini hanyalah perkiraan, tanggal resmi akan diumumkan oleh masing-masing instansi.

Baca juga: Info Seleksi CPNS 2025 Terbaru dan Cara Daftar

Perbedaan jadwal mulai kerja CPNS di masing-masing instansi bisa saja terjadi.

Seleksi CPNS 2024 sudah memasuki tahap usul Penetapan NIP CPNS yang akan berlangsung dari 22 Februari hingga 23 Maret 2025. 

Bagi peserta yang sudah dinyatakan lolos PNS, akan mulai bekerja di kementerian masing-masing.

Lantas kapan CPNS 2024 mulai bekerja di instansi?

Setelah menyelesaikan seluruh tahapan jadwal seleksi CPNS 2024, CPNS akan mulai bekerja sesuai jabatan di instansi masing-masing. 

Namun, sebelum diangkat secara resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), mereka akan menjalani masa prajabatan selama satu tahun, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Pasal 34.

Masa prajabatan ini merupakan tahap percobaan yang harus dilalui oleh CPNS sebelum diangkat menjadi PNS. 

Seperti yang sudah dijelaskan di atas, Usul Penetapan NIP CPNS 2024 akan berakhir pada 23 Maret 2025.

JADWAL CPNS 2024 - Bupati Kutim saat membuka diklat prajabatan CPNS di GSG Bukit Pelangi.
JADWAL CPNS 2024 - Bupati Kutim saat membuka diklat prajabatan CPNS di GSG Bukit Pelangi. Terjawab sudah kapan CPNS 2024 mulai bekerja? cek jadwal dan tahapan di 2025. (HUMAS SETKAB KUTIM)

Setelah itu, seperti dilansir TribunJatim.com di artikel berjudul Jadwal Mulai Kerja CPNS 2024 di Instansi atau Kementerian, Peserta Bakal Masa Prajabatan 1 Tahun, akan diterbitkan NIP CPNS, kemudian masing-masing instansi akan mempersiapkan Surat Keputusan (SK) CPNS.

Selanjutnya, CPNS yang telah mendapatkan SK harus menunggu Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) yang diterbitkan oleh masing-masing satuan tugas.

Pada SPMT tersebut akan tertera tanggal CPNS mulai bertugas.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved