Jumat, 5 Juni 2026

Berita Bontang Terkini

Kasus Pencurian Motor di Bontang, Pelaku Jual Murah hingga Ditukar Kayu

Dua tersangka ditangkap, yakni K (27), warga Kelurahan Bontang Lestari, yang berperan sebagai eksekutor, serta H (40), warga Kabupaten Bantaeng

Tayang:
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
BARANG BUKTI - Barang bukti pencurian motor yang berhasil diamankan kembali dari tangan tersangka saat ini terparkir di Mapolres Bontang, Selasa (4/3/2025).Dua tersangka ditangkap, yakni K (27), warga Kelurahan Bontang Lestari, yang berperan sebagai eksekutor, serta H (40), warga Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, yang menjadi penadah (TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN) 

Kepolisian mengungkapkan, K dan H dulunya adalah bos dan anak buah. H merupakan penjual kayu, sedangkan K adalah pekerjanya.

"Mereka mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup, sekaligus membiayai judi online dan narkoba jenis sabu," ujar Alex.

Kini, kedua tersangka ditahan di Mapolres Bontang. K dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara, sementara H dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman 4 tahun penjara.

Baca juga: Begini Modus 2 Pelaku Curanmor yang Diamankan Polda Kaltim, Manfaatkan Kelalaian Pengendara

Kapolres Bontang mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam memarkir kendaraan.

"Pastikan motor terkunci dengan aman. Gunakan kunci ganda jika perlu untuk mengurangi risiko pencurian," pesan Alex. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved