Berita Bontang Terkini
Kasus Pencurian Motor di Bontang, Pelaku Jual Murah hingga Ditukar Kayu
Dua tersangka ditangkap, yakni K (27), warga Kelurahan Bontang Lestari, yang berperan sebagai eksekutor, serta H (40), warga Kabupaten Bantaeng
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Samir Paturusi
Kepolisian mengungkapkan, K dan H dulunya adalah bos dan anak buah. H merupakan penjual kayu, sedangkan K adalah pekerjanya.
"Mereka mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup, sekaligus membiayai judi online dan narkoba jenis sabu," ujar Alex.
Kini, kedua tersangka ditahan di Mapolres Bontang. K dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara, sementara H dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman 4 tahun penjara.
Baca juga: Begini Modus 2 Pelaku Curanmor yang Diamankan Polda Kaltim, Manfaatkan Kelalaian Pengendara
Kapolres Bontang mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam memarkir kendaraan.
"Pastikan motor terkunci dengan aman. Gunakan kunci ganda jika perlu untuk mengurangi risiko pencurian," pesan Alex. (*)
| Operasi Patuh Mahakam 2026 Mulai 8 Juni di Bontang, Ini Daftar Pelanggaran yang Diincar Polisi |
|
|---|
| Proyek Hilirisasi Sawit Rp1,88 Triliun Disiapkan di KIE Bontang, Bidik Investor Global |
|
|---|
| Selang Seminggu Pelaku Pembobolan Rumah di Bontang Utara Diringkus |
|
|---|
| Dua Gerbang Investasi Raksasa, Bontang Lestari dan KIE Siap Jadi Magnet Baru Kaltim |
|
|---|
| Sapi Kurban Bantuan Presiden untuk Bontang Berat 732,5 Kilogram akan Disembelih di Masjid Al-Hijrah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250304-Barang-bukti-pencurian-motor.jpg)