Berita Nasional Terkini

Kecurigaan Kubu Hasto Kristiyanto Saat Sidang Praperadilan Ditunda, Berharap Bukan Akal-akalan KPK

Kecurigaan kubu Hasto Kristiyanto saat sidang praperadilan ditunda, berharap bukan akal-akalan KPK.

KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari
HASTO VS KPK - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto kembali diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (26/2/2025).Tim hukum Hasto berharap penundaan sidang praperadilan bukan akal-akalan KPK.(KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari) 

Kubu Hasto berharap KPK berani menghadapi proses persidangan praperadilan ini hingga putusan.

Baca juga: KPK Tantang Hasto Kristiyanto untuk Buktikan Ketidakterlibatan di Kasus Suap saat Sidang

Ia pun menekankan bahwa jika praperadilan ditolak, maka KPK dipersilakan melimpahkan berkas perkara Hasto ke pengadilan.

"Kami harapkan bahwa KPK mau berbesar hati untuk menyelesaikan terlebih dahulu pemeriksaan perkara praperadilan ini, kemudian kalau misalnya nanti putusan praperadilan ini menolak permohonan kami, ya dipersilakan mereka melimpahkan berkas perkara," kata Maqdir.

"Bagaimana pun juga apa yang kami uji ini, itu sangat penting nantinya untuk perkara pokok, karena kalau tidak terbukti nanti dalam perkara pokok tidak ada bukti mengenai suap dan tidak ada bukti mengenai OOJ, maka proses praperadilan itu akan menjadi proses peradilan yang sia-sia," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved