Berita Nasional Terkini

Sidang Praperadilan Hasto Ditunda 10 dan 14 Maret Imbas KPK Absen, Reaksi Kubu Sekjen PDIP

Dua sidang praperadilan Hasto Kristiyanto ditunda, diagendakan pada 10 dan 14 Maret mendatang.

KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari
HASTO VS KPK - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Sidang praperadilan Hasto ditunda imbas KPK absen. (KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari) 

Menurut dia, jika tindakan itu dilakukan KPK, maka kriminalisasi dan politisasi dalam kasus Hasto terlihat semakin nyata.

"Kalau itu memang betul mereka melakukan ini, bisa dimaknai bahwa kriminalisasi dan politisasi terhadap kasus ini makin hari makin terang benderang," kata Maqdir.

Kubu Hasto berharap KPK berani menghadapi proses persidangan praperadilan ini hingga putusan. Ia pun menekankan bahwa jika praperadilan ditolak, maka KPK dipersilakan melimpahkan berkas perkara Hasto ke pengadilan.

"Kami harapkan bahwa KPK mau berbesar hati untuk menyelesaikan terlebih dahulu pemeriksaan perkara praperadilan ini, kemudian kalau misalnya nanti putusan praperadilan ini menolak permohonan kami, ya dipersilakan mereka melimpahkan berkas perkara," kata Maqdir.

"Bagaimanapun juga, apa yang kami uji ini sangat penting nantinya untuk perkara pokok, karena kalau tidak terbukti nanti dalam perkara pokok tidak ada bukti mengenai suap dan tidak ada bukti mengenai OOJ, maka proses praperadilan itu akan menjadi proses peradilan yang sia-sia," imbuhnya.

Reaksi Bobby Nasution terkait Sekjen PDIP Hasto Minta KPK Periksa Seluruh Keluarga Jokowi

Sekretaris Jendral (Sekjen)  Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)  Hasto Kristiyanto meminta Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) berani mengungkap berbagai kasus korupsi, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap keluarga  Presiden ke-7 RI  Joko Widodo

Menanggapi hal itu, menantu Joko Widodo, Bobby Nasution  meresponnya dengan santai. 

Menurut Bobby Nasution, sah-sah saja, jika Hasto meminta mertua dan keluarganya diperiksa oleh KPK.

"Ya silakan, silakan saja. Namanya permintaan," ucapnya seusai pisah sambut  dan serah terima jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut dari PJ Gubernur Sumut Fatoni kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Bobby Nasution dan Surya di Kantor Gubernur, Senin (3/2/2025). 

Gubernur Sumut ini juga mengatakan, memberikan masukan kepada KPK hal yang wajar.

"Masukan  itu,  diperbolehkan semua. Jadi sah-sah saja, masukan, kritik ya silakan saja, kita diperbolehkan semua untuk melakukan itu," katanya.

Untuk diketahui dilansir dari Kompas.com, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meminta KPK tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum.

Hal ini disampaikan Hasto usai ditahan oleh Komisi Antirasuah terkait kasus dugaan perintangan penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat eks anggota legislatif dari PDIP, Harun Masiku.

Hasto meminta KPK berani mengungkap berbagai kasus korupsi, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap keluarga Joko Widodo.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved