Bantuan Sosial

PIP Kapan Cair Tahun 2025? Cek NIK NISN Via Login pip.kemdikbud.go.id Terbaru

Terjawab sudah PIP kapan cair tahun 2025, langsung klik pip.kemdikbud.go.id login pakai NIK NISN atau cek pip kemdikbud go id 2024 terbaru.

Penulis: Doan Pardede | Editor: Rita Noor Shobah
https://pip.kemdikbud.go.id/
PIP 2025- Tangkap layar laman pip.kemdikbud.go.id. Terjawab sudah PIP kapan cair tahun 2025, langsung klik pip.kemdikbud.go.id login pakai NIK NISN atau cek pip kemdikbud go id 2024 terbaru.(https://pip.kemdikbud.go.id/) 

Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C

Rp1,8 juta per tahun untuk kelas X dan XI 

Rp900.000 untuk kelas XII 

Cara Cek PIP Lewat HP di Situs PIP Dikdasmen 2025   

- Untuk mengecek status penerimaan PIP, masyarakat dapat mengunjungi situs pip.dikdasmen.go.id,

- Mencari kolom "Cari Penerima PIP",

- Masukan NISN dan NIK,

- Isi kode captcha,

- Klik tombol "Cek Penerima PIP" 

Penerima PIP mencakup peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus.

Pertimbangan khusus tersebut meliputi peserta dari keluarga Program Keluarga Harapan, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera, anak yatim piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan, serta korban bencana alam.

Selain itu, program ini juga menyasar peserta didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah, peserta didik dengan kelainan fisik, korban musibah, anak dari keluarga terdampak PHK, berada di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari tiga saudara serumah, serta peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Penyebab siswa tidak dapat dana PIP

Dilansir bbpmpjatim.kemdikbud.go.id, ada dua kategori untuk mendapatkan bantuan PIP berdasarkan aturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Baca juga: Pencairan PIP 2025, Begini Cara Cek Penerima Lewat HP, Login Mudah dengan NIK dan NISN

Pertama, Terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved