Pilkada 2024
Rudy Mas'ud Soal PSU Pilkada Kukar dan Mahulu, Kans Edi Damansyah dan Bonifasius Jabat Bupati Lagi
Tengok jawaban Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud soal PSU Pilkada Kukar 2024 dan Pilkada Mahulu 2024. Kans Edi Damansyah dan Bonifasius jabat bupati lagi.
Penulis: Kun | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Tengok jawaban Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud soal PSU Pilkada Kukar 2024 dan Pilkada Mahulu 2024.
Kans Edi Damansyah dan Bonifasius jabat bupati lagi terbuka, lantaran periode kepemimpinannya masih terus berjalan hingga ada kepala daerah terpilih.
Namun Gubernur Kaltim Rusy Masud juga belum bisa memastikan hal tersebut.
Lantaran pihaknya masih menunggu arahan Kemendagri, apakah bakal ada penunjukkan Plt Bupati atau dilanjutkan oleh Bupati definitif periode sebelumnya.
Baca juga: Rudy Masud Gaspol Cari Pejabat Definitif, 4 Kursi Pimpinan OPD Kaltim Kosong, 5 Jelang Pensiun
Diketahui Pemungutan suara ulang ( PSU ) bakal digelar di dua daerah Kalimantan Timur yakni Kutai Kartanegara (Kukar) dan Mahakam Ulu (Mahulu).
PSU dijadwalkan dilaksanakan selambatnya hingga 90 hari ke depan sejak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dibacakan Senin 24 Februari 2025 lalu.
Pelaksanaan PSU di Kutai Kartanegara dijadwalkan dalam 60 hari atau sekitar April 2025, dan pelaksanaan PSU di Mahakam Ulu dalam 90 hari atau sekitar Mei 2025.
Gubernur Kaltim, Rudy Masud soal masa jabatan Bupati definitif yang masih menjabat di dua daerah tersebut, Edi Damansyah dan Bonifasius Belawan Geh, juga masih belum bisa banyak menjawab.
Apakah ada perpanjangan, atau Pemprov Kaltim diminta untuk mempersiapkan Penjabat (Pj) Bupati.
“Kita masih menunggu dari Kemendagri, Jika ada keputusan Plt (Pelaksana Tugas), kita laksanakan Plt, kalau nanti ada petunjuk untuk Pj (Penjabat) dari Mendagri, kita lihat ke depannya,” jelasnya, Rabu (5/3/2025).
Baca juga: Terjawab Syarat Program Pendidikan Gratispol Rudy Masud dan Seno Aji hingga S3, Ada Batas Umur
Menurut Gubernur, masa jabatan Bupati Kukar Edi Damansyah dan Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, kini masih berjalan hingga ada pelantikan kepala daerah terpilih, bahkan sampai tahun 2026 mendatang.
Untuk itu, keputusan terkait penentuan Plt maupun Pj akan mengikuti arah kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri.
“Kepala daerah di dua daerah (tempat) tersebut akan berakhirnya di 2026. Kita tunggu saja arahan dari Mendagri,” ujar Rudy Masud.
“Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim hanya perpanjangan tangan pusat,” sambungnya.
Untuk diketahui, Pemilihan Umum Bupati Kutai Kartanegara 2020 (disingkat Pilbup Kukar 2020) dilaksanakan pada 9 Desember 2020 untuk memilih Bupati Kutai Kartanegara periode 2021-2024, dan Edi Damansyah yang kala itu mencalonkan bersama Rendi Solihin terpilih untuk memimpin Kukar 5 tahun ke depan.
Baca juga: Hari Pertama Kerja Rudy Masud Tegaskan Gratispol dan Jospol Tidak Terpengaruh Efisiensi Anggaran
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.