Berita Kukar Terkini
Satpol PP Kukar akan Tertibkan THM Selama Ramadhan
Surat Edaran tersebut mengatur operasional tempat hiburan malam (THM), kafe dan pedagang yang berjualan di fasilitas umum
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menerbitkan surat edaran (SE) terkait dengan pembatasan kegiatan hiburan selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Secara rinci, SE tersebut mengatur operasional tempat hiburan malam (THM), kafe dan pedagang yang berjualan di fasilitas umum.
Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kukar, Aji Muhammad Decki Ismail mengatakan kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan menciptakan suasana yang kondusif bagi umat muslim dalam menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan.
Menindaklanjuti SE tersebut, Satpol PP Kukar akan melakukan pengawasan dan penertiban pembatasan kegiatan hiburan.
Baca juga: Satpol PP Berau Tindak Tegas Jika Ada Pengelola THM yang Bandel Buka saat Bulan Ramadhan
"Seperti tahun-tahun sebelumnya, kita akan turun ke lapangan untuk menjaga keamanan dan ketertiban dengan melibatkan berbagai pihak," ujarnya, Rabu (5/3/2025).
Decki mengatakan, pengawasan ini nantinya akan menyasar titik-titik strategis di Kecamatan Tenggarong. Seperti kawasan Turap Tepian Mahakam dan beberapa Masjid yang memerlukan penjagaan khusus.
Selain itu, Satpol PP juga menerapkan sanksi secara bertahap berkaitan dengan pelanggaran terkait jam operasional THM, kafe, dan tempat hiburan lainnya.
Baca juga: Satpol PP Paser Perketat Pengawasan THM, Hotel hingga Cafe Selama Bulan Ramadhan
"Biasanya kami akan memberikan teguran hingga tiga kali. Jika masih ada yang melanggar, akan ada konsekuensi ditutup. Sama halnya dengan pedagang di fasilitas umum itu akan kami tertibkan," pungkasnya. (*)
Pemkab Kukar Pastikan Utang Proyek Tahun 2024 Dibayar, Proyeksi 2025 Sudah Diantisipasi |
![]() |
---|
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri: Beseprah Tradisi Makan Bersama yang Wajib Dilestarikan |
![]() |
---|
160 Peserta Ikuti Lomba Ketinting Meriahkan Erau 2025 di Sungai Mahakam Tenggarong Kukar |
![]() |
---|
DPRD Kukar Tekankan Prioritas di Tengah Defisit, Rp21 Miliar Modal Bank Kaltimtara Dihapus |
![]() |
---|
DPRD Kukar Tolak Penyertaan Rp21 Miliar ke Bank Kaltimtara, Bupati Yakinkan Kredit Idaman Aman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.