Berita Nasional Terkini
Kejagung Sebut Tak Ada Fakta Boy dan Erick Thohir Terlibat Kasus Korupsi Pertamina
Kejaksaan Agung atau Kejagung sebut tak ada fakta Boy Thohir dan Erick Thohir terlibat kasus korupsi Pertamina.
"Modus termasuk yang saya katakan RON 90 (Pertalite), tetapi dibayar (harga) RON 92 (Pertamax) kemudian diblending, dioplos, dicampur," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Selasa (25/2/2025).
Sebanyak sembilan tersangka diduga terlibat, dengan enam orang berasal dari anak perusahaan PT Pertamina (Persero) dan tiga orang dari pihak swasta.
Pejabat Pertamina yang terlibat antara lain Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, dan Direktur Optimasi Feedstock PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin, serta pejabat lainnya.
Dari pihak swasta, tersangka adalah Muhammad Kerry Adrianto Riza (PT Navigator Khatulistiwa), Dimas Werhaspati (PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim), dan Gading Ramadhan Joedo (PT Jenggala Maritim dan PT Orbit Terminal Merak).
Tujuh tersangka telah ditahan, sementara dua tersangka dari PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya dan Edward Corne, dijemput paksa setelah tidak hadir pada panggilan pemeriksaan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejagung Bantah Kabar Erick dan Boy Thohir Terlibat Kasus Korupsi Pertamina: Enggak Ada Fakta Itu
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejagung Berpeluang Periksa Ahok di Kasus Korupsi Pertamina
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Rekam Jejak Ahok BTP yang Berpeluang Diperiksa di Kasus Korupsi Pertamina, Pernah Bersaksi di KPK
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.